Makan daging kucing, seorang pria pemilik indekos di Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, diamankan polisi. Pria berinisial NY (63) mengaku bahwa ia makan daging kucing karena meyakini dapat mengobati penyakit diabetes yang dideritanya.
Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo, mengatakan, “Dari klarifikasi lisan, memang yang bersangkutan mengakui mengonsumsi daging kucing.” Selain mengamankan NY, polisi juga meminta keterangan dari tiga penghuni indekos yang diduga mengetahui perbuatan tersebut.
Tim Inafis Polrestabes Semarang melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti. Kompol Agung menjelaskan, “Petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat penanak nasi, sebilah sabit, dan potongan tulang yang diduga dari kucing yang disembelih pelaku.”
Kasus ini telah menarik perhatian Polda Jawa Tengah. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyatakan bahwa Polrestabes Semarang sudah merespons dan menangani kasus tersebut. “Kita tunggu perkembangan penanganannya, termasuk dugaan kondisi kejiwaan pelaku,” ujar Kombes Pol. Artanto.
Kejadian ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya mencari pengobatan yang tepat dan legal untuk penyakit diabetes, serta bahaya mempercayai mitos-mitos pengobatan yang tidak berdasar. Kasus ini juga menyoroti isu perlindungan hewan dan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak satwa.
Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut motif dan rincian kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.












