Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita, mengundang orang tua dari 69 siswa yang dianulir piagamnya untuk berdiskusi dan mencari solusi pada hari minggu 14 Juli yang lalu.. Dalam audiensi tersebut, Ita menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang akan mendampingi siswa-siswa ini hingga mereka mendapatkan tempat bersekolah.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pendidikan Kota Semarang. Dalam kesempatan ini, orang tua siswa menyampaikan keluhan dan kekhawatiran mereka mengenai masa depan pendidikan anak-anak mereka. Ita bersama timnya berusaha mencari titik temu dan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menemukan solusi terbaik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memutuskan untuk menganulir nilai piagam Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 yang digunakan oleh 69 siswa untuk mendaftar di SMA/SMK. Keputusan ini diambil karena keabsahan piagam tersebut diragukan setelah diverifikasi bahwa piagam yang seharusnya memberikan tiga poin tambahan hanya meraih juara tiga, bukan juara satu seperti yang tertera.
Anulir piagam ini berdampak signifikan pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA/SMK negeri. Sebanyak 69 siswa yang semula mendapatkan poin tambahan dari piagam tersebut harus mengandalkan nilai rapor. Akibatnya, banyak siswa yang kehilangan kesempatan untuk masuk ke sekolah negeri. Namun, ada tujuh siswa yang tetap lolos karena nilai rapor mereka mencukupi.
Pemerintah Kota Semarang memastikan bahwa setiap siswa yang piagamnya dianulir akan mendapatkan pendampingan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK, baik negeri maupun swasta. Ita menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya keras untuk memastikan tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan pendidikan akibat masalah ini.
Bagi siswa yang tidak berhasil masuk ke sekolah negeri, Ita mendorong mereka untuk mempertimbangkan sekolah swasta. Pemerintah Kota Semarang telah menyiapkan berbagai program beasiswa bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah memastikan bahwa pendidikan tetap terjangkau bagi semua kalangan.
Ita menyampaikan bahwa orang tua siswa sebenarnya sudah tidak mempermasalahkan piagam yang dianulir, tetapi lebih mempertanyakan proses-prosesnya. Pemerintah Kota Semarang akan mengklarifikasi duduk perkara ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan bahwa semua prosedur yang dilakukan adil dan transparan. Dengan demikian, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak merugikan siswa-siswa yang terlibat.












