Pada Rabu (31/7), Tim Densus 88 Mabes Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial M di Stasiun Solobalapan, Surakarta, Jawa Tengah. Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas terorisme di Indonesia. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, yang menekankan bahwa penangkapan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tanpa mengungkapkan identitas atau informasi lebih lanjut mengenai tersangka.
Artanto menyatakan bahwa semua informasi mengenai tersangka M dan barang bukti yang diamankan berada di bawah wewenang Densus 88, sehingga pihaknya belum dapat memberikan detail tambahan. “Saya tidak bisa sampaikan karena itu Densus yang menyampaikan, penangkapan di Stasiun Solobalapan inisial M,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum dan pengumpulan informasi lebih lanjut masih berlangsung, dan kepolisian berupaya menjaga kerahasiaan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini juga memicu reaksi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, sebagai penyedia layanan transportasi utama yang terlibat. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, mengingatkan seluruh penumpang untuk tidak membawa barang-barang terlarang selama perjalanan. KAI menegaskan kembali larangan terhadap barang-barang seperti binatang, narkotika psikotropika, zat adiktif, senjata api, senjata tajam, dan benda yang mudah terbakar atau meledak. Larangan ini mencakup juga barang-barang yang berbau busuk atau amis serta benda lain yang dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan penumpang lainnya.
“Selain itu juga barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi,” jelas Anne Purba. Peringatan ini merupakan bagian dari upaya KAI untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang, serta mencegah terjadinya insiden yang dapat membahayakan publik.
Dalam konteks penangkapan terduga teroris ini, KAI memastikan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan keamanan. Anne Purba menegaskan komitmen KAI dalam mendukung pemberantasan tindakan terorisme. Upaya tersebut meliputi peningkatan sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV di stasiun dan kereta, serta penempatan petugas keamanan yang proaktif dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“KAI selalu mendukung dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam pemberantasan tindakan terorisme. KAI terus berupaya meningkatkan sistem keamanan, di antaranya melalui penyediaan fasilitas CCTV baik di stasiun maupun di kereta. Selain itu, petugas keamanan KAI juga akan selalu proaktif menjaga keamanan,” kata Anne Purba.
Lebih lanjut, manajemen KAI menegaskan sikap mereka yang tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum. Mereka berkomitmen untuk bertindak kooperatif dengan pihak berwenang dalam setiap kasus dugaan tindak kriminal yang terjadi di lingkungan kereta api. “Manajemen KAI akan terus bertindak kooperatif dengan pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan tindak kriminal di lingkungan kereta api,” tegas Anne Purba.
Penangkapan terduga teroris ini menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara penyedia layanan publik dan aparat keamanan dalam menjaga keselamatan masyarakat. Dengan adanya tindakan preventif dan responsif dari KAI serta kepolisian, diharapkan keamanan dan kenyamanan para penumpang dapat terus terjamin. Sementara itu, pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan terduga teroris dalam jaringan terorisme yang lebih luas.