WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

OJK Cabut Izin PayTren, Yusuf Mansur: Uang Nasabah Sudah Dikembalikan

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
16 Mei 2024
Reading Time: 2 mins read
0
OJK Cabut Izin PayTren, Yusuf Mansur: Uang Nasabah Sudah Dikembalikan

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

harapanrakyat.com,- PT PayTren Aset Manajemen (PAM) harus mengakhiri operasinya setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cabut izin usaha perusahaan tersebut.

Terkait masalah ini, Yusuf Mansur, pemilik PT PayTren, menegaskan, semua dana nasabah telah dikembalikan sepenuhnya.

“Enggak ada uang nasabah yang masih terhutang. Semuanya sudah dikembalikan. Bisa ditanyakan langsung ke OJK,” kata Yusuf Mansur, Rabu (15/5/2024).

Yusuf menjelaskan, PAM menghadapi berbagai tantangan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk kesulitan dalam menjual saham kepemilikan.

Meskipun demikian, ia bangga dengan prestasi perusahaan yang berhasil melewati masa pandemi COVID-19 tanpa terlibat dalam praktik ilegal.

“Perjalanan PAM ini penuh dengan prestasi. Kami bertahan melewati pandemi tanpa masalah dan tidak terlibat dalam pencucian uang. Semua dana nasabah telah dikembalikan,” ujarnya.

Yusuf Mansur menyampaikan apresiasinya kepada OJK dan menyatakan komitmennya untuk terus belajar dan mengembangkan ide-ide baru di masa depan. Ia berterima kasih atas kesempatan dan bantuan yang diberikan OJK selama ini.

Dengan berakhirnya operasi PT PayTren, Yusuf berharap ini menjadi pelajaran berharga dan berjanji untuk kembali dengan ide-ide bisnis yang lebih baik di masa mendatang.

Baca Juga: Profil Wirda Mansur, Putri Sulung Ustad Yusuf Mansur

Alasan OJK Cabut Izin PayTren

OJK mencabut izin usaha PT PayTren setelah menemukan beberapa pelanggaran peraturan di sektor pasar modal.

Investigasi OJK mengungkapkan sejumlah masalah, seperti kantor perusahaan yang tidak ditemukan, kekurangan pegawai untuk menjalankan fungsi manajer investasi. Pelanggaran lainnya adalah ketidakmampuan memenuhi persyaratan direksi dan dewan komisaris. Termasuk tidak adanya komisaris independen.

PAM tidak hanya melanggar peraturan terkait kantor, pegawai, dan struktur perusahaan, tetapi juga gagal memenuhi persyaratan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang ditetapkan. Selain itu, PAM juga tidak memenuhi kewajiban pelaporan kepada OJK sejak Oktober 2022.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan pencabutan izin usaha PAM berakibat pada beberapa konsekuensi. Pertama, PAM dilarang untuk melanjutkan aktivitasnya sebagai manajer investasi.

“Kedua, PT PAM harus menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada nasabah dan OJK. Ketiga, PAM atau PT PayTren wajib melakukan pembubaran perusahaan dalam kurun waktu 180 hari,” jelasnya. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
DWP Kembali Selenggarakan Donor Darah di FEB UNS – Universitas Sebelas Maret

DWP Kembali Selenggarakan Donor Darah di FEB UNS – Universitas Sebelas Maret

Waspada Penipuan Investasi, OJK Ingatkan Tanggung Jawab Bank dan Nasabah

Waspada Penipuan Investasi, OJK Ingatkan Tanggung Jawab Bank dan Nasabah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Luthfi-Taj Yasin Nomor 2

Andika-Hendi Nomor 1, Luthfi-Taj Yasin Nomor 2 di Pilkada Jateng 2024

24 September 2024
Prabowo Gibran1.webp.webp

Mayoritas Ormas dari NU hingga Muhammadiyah Condong Pilih Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024

27 November 2023

Pemkab Rembang Targetkan Penerapan CMS di Seluruh Desa Rampung Bulan Ini

11 Juni 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In