Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang pada Rabu (28/8/2024). Pendaftaran dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, menjadikan mereka pasangan pertama yang mendaftar untuk Pilkada Kabupaten Semarang 2024.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, mengonfirmasi penerimaan berkas pendaftaran pasangan tersebut. “Berdasarkan pemeriksaan, berkas pendaftaran dinyatakan diterima,” ujarnya.
Ngesti Nugraha, usai menyerahkan berkas pendaftaran, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses selanjutnya sesuai ketentuan KPU. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pendaftaran.
“Mohon maaf juga apabila mungkin ada yang kurang berkenan. Tadi kami mendaftar dari depan Masjid Al Mabrur berjalan kaki sampai depan kantor KPU diiringi kesenian budaya,” tutur Ngesti.
Yang menarik, pasangan Ngesti-Arifah maju dengan dukungan dari 14 partai politik, menunjukkan koalisi besar dalam Pilkada Kabupaten Semarang. Partai-partai pendukung meliputi PDIP, PKB, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Hanura, PAN, PKS, Partai Demokrat, PSI, PERINDO, dan Partai Ummat. Bahkan Partai Gerindra juga menyatakan dukungannya pada saat-saat terakhir menjelang pendaftaran.
Dukungan dari 14 partai politik ini maka pasangan Ngesti-Arifah diprediksi akan melawan kotak kosong pada Pilkada Kabupaten Semarang 2024. Masyarakat Kabupaten Semarang kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses pilkada, termasuk kemungkinan munculnya pasangan calon lain yang akan meramaikan persaingan politik di daerah tersebut.