WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Mobil Kreditan Digadai, Pria di Tangerang Diamankan Polisi – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
7 Mei 2024
Reading Time: 1 min read
0
Mobil Kreditan Digadai, Pria di Tangerang Diamankan Polisi – Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

TIGARAKSA,Warga Berita-Seorang pria berinisial R dilaporkan ke Satreskrim Polresta Tangerang oleh salah satu perusahaan pembiayaan (leasing).

R dilaporkan lantaran dia telah mengalihkan atau menggadaikan mobil kreditan tanpa persetujuan tertulis dari pihak leasing

“Jadi, telah terjadi tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Selasa 7 Mei 2024.

Kata Arief, tersangka R mengambil kredit mobil kepada salah satu leasing dengan angsuran per bulan Rp4.498.000,. Dimana, angsuran tersebut harus dibayarkan selama 48 bulan.

Namun kata Arief, tersangka R baru melakukan pembayaran sebanyak 28 bulan. Dan R kemudian mengalihkan atau menggadaikan mobil itu kepada orang lain, berinisial S, tanpa sepengetahuan atau persetujuan tertulis dari pihak leasing.

Kemudian dari pemindahtanganan itu, tersangka R mengajukan pinjaman sebesar Rp35.000.000 kepada S.

“Jadi tersangka R ini melakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia dengan mengoper alihkan mobil kredit yang belum lunas ke pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari leasing,” ungkap Arief.

Arief menambahkan, atas perbuatannya, tersangka R akan dijerat dengan Pasal 36 juncto Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

“Dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp50.000.000,” pungkasnya. (*)

Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Animo Peserta UTBK-SNBT 2024 di UNDIP Tinggi

Animo Peserta UTBK-SNBT 2024 di UNDIP Tinggi

Wanita Ini Terciduk Selundupkan Handphone ke Rutan Pandeglang, Dilarang Kunjungan Selama 6 Bulan – Warga Berita

Wanita Ini Terciduk Selundupkan Handphone ke Rutan Pandeglang, Dilarang Kunjungan Selama 6 Bulan – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah

Serba-Serbi Muktamar VIII DMI: Dari Palestina, Formatur Hingga Sholawat

14 Maret 2024
Bawaslu Nilai Ada Kemungkinan Sekda Takalar Diperiksa Soal Pelanggaran Netralitas ASN

Bawaslu Minta Masyarakat Tak Ciptakan Konflik Jelang Pemungutan Suara

11 Februari 2024
Pendapatan Tak Sebanding Beban » Warga Berita

Pendapatan Tak Sebanding Beban » Warga Berita

23 Mei 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In