Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pendiri Bank Negara Indonesia (BNI), Raden Mas Margono Djojohadikusumo yang juga merupakan kakek Presiden Prabowo, layak menerima gelar pahlawan nasional. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Usulan penganugerahan gelar pahlawan nasional ini bermula dari inisiatif masyarakat Jawa Timur, khususnya dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur bersama beberapa pakar yang telah melakukan serangkaian diskusi. “Sangat layak dan itu sedang berproses. Awalnya dari Jawa Timur usulannya, sekarang sudah masuk ke Pak Bupati, nanti diproses di daerah, dibawa ke provinsi, kemudian ke Kementerian Sosial,” jelas Mensos yang akrab disapa Gus Ipul.

Dalam proses penganugerahan gelar pahlawan nasional, terdapat beberapa parameter yang harus dipenuhi, terutama terkait kontribusi terhadap bangsa dan negara Indonesia. Proses ini memerlukan serangkaian tahapan, termasuk pelaksanaan seminar dan kajian mendalam tentang peran serta kontribusi tokoh yang diusulkan.

Penjabat Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar, mengonfirmasi telah menerima usulan tersebut dan telah menyampaikannya secara langsung kepada Mensos Saifullah Yusuf. “Memang benar dari PWI Jawa Timur dan masyarakat juga sudah menemui saya, dan saya sudah mengusulkan langsung secara lisan kepada Pak Menteri. Ini tinggal prosedurnya kami penuhi,” ujarnya.

Iwanuddin menambahkan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan serangkaian seminar untuk membahas usulan ini secara lebih mendalam. Dalam seminar tersebut, berbagai tokoh masyarakat akan diundang untuk memberikan pandangan mereka mengenai kelayakan RM Margono Djojohadikusumo menerima gelar pahlawan nasional.

Sosok RM Margono Djojohadikusumo memiliki jejak sejarah yang panjang dalam perjuangan dan pembangunan bangsa Indonesia. Lahir sebagai putra seorang asisten wedana di Banyumas, beliau tidak hanya dikenal sebagai pendiri BNI pada tahun 1946, tetapi juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang dibentuk tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Mensos Saifullah Yusuf menekankan bahwa usulan ini murni berasal dari inisiatif masyarakat, bukan dari pemerintah atau pihak tertentu, meskipun RM Margono Djojohadikusumo meskipun kakek dari Presiden Prabowo Subianto. “Teman-teman PWI Jawa Timur dengan beberapa pakar di sana bikin diskusi, lalu disampaikan ke kami. Kami sampaikan bahwa memang ini harus diproses dari bawah lewat kabupaten, dan mereka sudah sampai sini, menyerahkan hasilnya itu di sini, nah di sini sedang dikaji,” jelasnya.

Penjabat Bupati Banyumas menyoroti dua aspek penting yang menjadi dasar usulan ini. Pertama adalah animo masyarakat yang tinggi, dan kedua adalah peran signifikan RM Margono Djojohadikusumo pada masa transisi kemerdekaan Indonesia, terutama dalam bidang ekonomi sebagai pendiri BNI.

Perjalanan hidup RM Margono Djojohadikusumo berakhir pada tanggal 25 Juli 1978 di Jakarta. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman keluarga di Dawuhan, Banyumas, meninggalkan warisan berharga bagi bangsa Indonesia dalam bentuk institusi keuangan nasional yang hingga kini terus berkembang.

Proses penganugerahan gelar pahlawan nasional ini akan terus berlanjut melalui tahapan-tahapan yang telah ditetapkan, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga ke Kementerian Sosial. Berbagai pihak terkait akan dilibatkan dalam proses pengkajian dan evaluasi untuk memastikan kelayakan penganugerahan gelar tersebut sesuai dengan parameter dan kriteria yang telah ditetapkan.