Oleh: Tiar Pandapotan Purba
TULISAN ini saya niatkan karena kegundahan yang dalam dari masyarakat dan tokoh di Pulomerak saat kami mendiskusikan tentang pencegahan dan peningkatan kawasan kumuh di Kota Cilegon pada awal bulan November 2023. Saat itu, saya sebagai ketua tim penyusun Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Cilegon diminta untuk mengevaluasi lingkungan kumuh yang telah ditetapkan oleh Walikota Cilegon.
Kegundahan saya juga hadir, ketika melihat rencana pembangunan daerah Kota Cilegon yang berniat untuk mengubah pintu gerbang barat pulau jawa melalui penataan di dalam kawasan strategis kota dan pembangunan landmark di bukit Pulomerak agar sambutan dari wajah Kota Cilegon menyegarkan para komuter Sumatera-Jawa.
Saya dan tim turun ke lingkungan kumuh, bertemu tokoh lingkungan, ketua RT, ketua RW, dan Camat yang didampingi oleh dinas terkait untuk melihat kondisi kekumuhan terutama di Pulomerak. Fokus kami terarah pada sekitar pelabuhan eksekutif, sekitar pasar, dan perumahan padat terdekat. Saat kami turun pertama kali, perhatian kami mengarah kepada ruang terbuka hijau di bawah jalan layang milik BBJN Kementerian PUPR yang dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk kegiatan sosial, olah raga, kelestarian, dan pendidikan khususnya bagi anak dan remaja.
Bila kita berjalan di area permukiman pada sekitar pelabuhan tersebut, maka terlihat tekanan kegiatan kepelabuhanan, baik itu angkutan barang dan orang, yang tiada henti melintasi permukiman. Deru kebisingan, deru debu, deru panas, deru pekerjaan yang tak menentu serta ketidakpastian bermukim pada area ‘holdingzone’ sekitar pelabuhan.
Walau saya belum pernah menyeberang dari Merak ke Bakauheni, tapi saya tahu rasanya menyeberang dari Tanjung Priok ke Batam sejak dibangku kuliah menggunakan kapal penumpang Pelni. Saya hidup di Kebantenan Cilincing lebih dari 2 tahun. Jadi kota pelabuhan sangat mengena di hati dan pikiran saya.
Diskusi saya dengan tokoh masyarakat di area sekitar pelabuhan, mereka masih ingin memperjuangkan hak atas tanah yang telah dihuni sejak zaman dulu. Lebih dari satu generasi telah bermukim di sana. Dengan hangatnya cerita nasional tentang proyek strategis nasional (PSN) di Rempang, rasa mawas masyarakat meningkat dan tak ragu untuk berjuang bila terjadi hal yang sama.
Sebenarnya area pelabuhan dan sekitarnya, sangat indah, lekukan jalan yang bersisian dengan rel kereta dan pantai bertambah indah bila tak ada penghalang pandangan mata ke pantai. Air laut nan biru itu hanya dapat dinikmati melalui drone yang kami terbangkan. Dalam pengamatan, kami melihat ada sepasang wisatawan yang keluar dari hotel dengan santainya berjalan kaki menyeberang jalan, menyusuri tepian jalan menuju ke area pelabuhan. Hati dan pikiran saya langsung kreatif memikirkan hal-hal pendukung citra kawasan wisata sekitar Merak. Saya langsung membayangkan Area Pelabuhan Batam Center dan Harbourbay Batam, serta Pelabuhan Johor Malaysia. Saya tidak dapat membayangkan bagaimana di Bakauheni, tapi masyarakat komuter Sumatera-Jawa merasa lebih indah di Bakauheni daripada di Pulomerak. Kalau Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, saya tahu deru rasa di sana.
Kembali ke soal kegundahan tokoh masyarakat di sana. Saya sebut saja Pak Camat. Ia menyampaikan tantangan dan ide gagasan yang luar biasa ketika kepala Dinas Perumahan dan perangkatnya hadir di sana. Ada keinginan yang sangat kuat melalui skenario makro untuk menata pedagang souvenir dalam satu area yang tak berpencar seperti yang terjadi sekarang. Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa tantangan soal air bersih turun temurun telah menjadi persoalan dan sangat berharap jaringan perpipaan dari Bendungan Sindang Heula bisa masuk ke Merak. Sampai-sampai ia bergetar mengutarakannya, meminta dukungan ini kepada salah seorang pejabat yang hadir dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten.
Ide gagasan Pak Camat tersebut seperti pintalan benang terajut dalam konsep penataan kawasan pelabuhan yang telah saya lihat di lapangan. Saya merasa beruntung di tengah kesibukan saya untuk berpindah-pindah memperbaiki kota, ternyata Camat yang satu ini sudah seperti perencana kota yang handal. Pak Camat sangat menguasai pintu masuk wilayahnya, permasalahan wisatanya, kondisi UMKM, permasalahan air bersih dan tantangan mendapatkan dukungan infrastruktur dari pemerintah pusat, provinsi dan kota. Saya kagum ketika melihat beliau paparan di hadapan masyarakat, dinas, perwakilan pemerintah pusat dan provinsi.
Tetapi saya ingin lebih jauh lagi merajut dari gagasan Pak Camat tersebut karena kegundahan beliau telah berjalan bertahun-tahun. Sehingga saya melakukan operasi kebijakan dengan cara menggugah pemilik kewenangan kepelabuhanan dan Pemkot Kota Cilegon untuk ikut dalam rajutan tersebut dengan tujuan permasalahan umum perumahan kumuh ‘si benang kusut’ bisa padu dalam konsep ruang makro yang rapi, indah, dan nyaman.
Hati dan pikiran saya justru ingin memasukkan benang pintal baru yang bernama provinsi untuk ikut ambil bagian. Tetapi untuk menambah benang provinsi tersebut, sungguh sulit, karena tidak adanya aset dan atau kewenangan wilayah mereka semisal kawasan strategis provinsi yang berada di dalam dan atau di sekitar Merak.
Menurut Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Banten 2023 – 2043, Merak dan sekitarnya masuk dalam KSP (Kawasan Strategis Provinsi) Kawasan Koridor Pantai Barat Banten dengan tipologi pertumbuhan ekonomi. Kepentingan yang lebih luas sebenarnya juga telah ditetapkan dalam PP Nomor 13 Tahun 2017 tentang RTRWN bahwa kawasan Merak dan sekitarnya mulai dari bibir pantai hingga ke Bakauheni sebagai kawasan strategis nasional (KSN) Selat Sunda dengan tipologi kepentingan pertumbuhan ekonomi.
Dua kekuasaan dan lintas kewenangan tersebut, sebenarnya sudah dapat menyelesaikan perubahan wajah pintu barat Jawa, barangkali tantangannya adalah berurusan dengan pelayanan minimum masyarakat yang ada di sana. Sekitar pelabuhan terdapat lebih dari 150 KK yang menghuni tanah pemerintah dan terus tumbuh tetapi didera penyakit kekumuhan.
Dalam diskusi lanjutan dengan Pemerintah Kota dan Masyarakat Medaksa, sebenarnya telah pernah dilakukan pemindahan tetapi gagal. Ada beberapa aset tanah Pemerintah Kota yang dapat dijadikan lokasi permukiman baru untuk masyarakat. Permasalahannya adalah likuiditas Pemkot Cilegon yang kurang serta kelembagaan yang masih lemah berbagai tingkatan.
Beberapa kali saya mendiskusikan hal ini, terakhir dengan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Kegundahan Walikota, DPRD dan Masyarakat Kota Cilegon saya sampaikan. Akhirnya, kami berani menyimpulkan bahwa formulasinya adalah ‘memanusiakan manusia’.
Diskusi kami di KP3B sore santai itu, mengungkapkan bahwa sudah tidak zamannya lagi memindahkan warga kota tanpa memperhatikan hak dan sumber penghasilannya. Pembelajaran dari Kampung Aquarium di Jakarta Utara, Penataan Kampung Melayu di Rempang Kota Batam dan berbagai praktik baik lainnya dalam penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman telah banyak di Indonesia. Pertanyaannya adalah siapa pemimpin kota yang mampu mengubah wajah pintu gerbang barat Pulau Jawa-Pulomerak Cilegon?
Dalam diskusi-diskusi khusus, saya sering memantik Provinsi Banten dan Kementerian PUPR termasuk di Bappenas untuk urun pikir dan urun nilai (value added) sesuai dengan kewenangannya. Lebih jauh, sebenarnya kekumuhan ini hal yang mudah bila pada site yang sama dibangunkan rumah susun bagi masyarakat (nelayan kota dan pekerja pelabuhan) terintegrasi dengan fungsi kegiatan pelabuhan yang telah eksis.
Namun, kembali pertanyaannya adalah siapa yang mampu menjadi pemimpin pengubah wajah gerbang barat Pulau Jawa?
Pemerintah Pusat (Kemenhub dan KemenPUPR) dan Provinsi termasuk Pemkot Cilegon sebenarnya dapat berkolaborasi untuk mengubah wajah pintu barat Jawa. Namun komposer pelaksana layanan dasar perumahan rakyat dan kawasan permukiman harus menjadi pemain utama karena tanpa dukungan dari pengurusnya akan sulit untuk mewujudkan kawasan strategis Merak dan sekitarnya menjadi indah, rapi, hijau, manusiawi, produktif, atraktif, dan nyaman. Semoga.

Penulis: Tiar Pandapotan Purba, ST, MPWK, IAP, PTRB, Pengamat Perkotaan-Perencana berlisensi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
Oleh: Tiar Pandapotan Purba
TULISAN ini saya niatkan karena kegundahan yang dalam dari masyarakat dan tokoh di Pulomerak saat kami mendiskusikan tentang pencegahan dan peningkatan kawasan kumuh di Kota Cilegon pada awal bulan November 2023. Saat itu, saya sebagai ketua tim penyusun Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Cilegon diminta untuk mengevaluasi lingkungan kumuh yang telah ditetapkan oleh Walikota Cilegon.
Kegundahan saya juga hadir, ketika melihat rencana pembangunan daerah Kota Cilegon yang berniat untuk mengubah pintu gerbang barat pulau jawa melalui penataan di dalam kawasan strategis kota dan pembangunan landmark di bukit Pulomerak agar sambutan dari wajah Kota Cilegon menyegarkan para komuter Sumatera-Jawa.
Saya dan tim turun ke lingkungan kumuh, bertemu tokoh lingkungan, ketua RT, ketua RW, dan Camat yang didampingi oleh dinas terkait untuk melihat kondisi kekumuhan terutama di Pulomerak. Fokus kami terarah pada sekitar pelabuhan eksekutif, sekitar pasar, dan perumahan padat terdekat. Saat kami turun pertama kali, perhatian kami mengarah kepada ruang terbuka hijau di bawah jalan layang milik BBJN Kementerian PUPR yang dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk kegiatan sosial, olah raga, kelestarian, dan pendidikan khususnya bagi anak dan remaja.
Bila kita berjalan di area permukiman pada sekitar pelabuhan tersebut, maka terlihat tekanan kegiatan kepelabuhanan, baik itu angkutan barang dan orang, yang tiada henti melintasi permukiman. Deru kebisingan, deru debu, deru panas, deru pekerjaan yang tak menentu serta ketidakpastian bermukim pada area ‘holdingzone’ sekitar pelabuhan.
Walau saya belum pernah menyeberang dari Merak ke Bakauheni, tapi saya tahu rasanya menyeberang dari Tanjung Priok ke Batam sejak dibangku kuliah menggunakan kapal penumpang Pelni. Saya hidup di Kebantenan Cilincing lebih dari 2 tahun. Jadi kota pelabuhan sangat mengena di hati dan pikiran saya.
Diskusi saya dengan tokoh masyarakat di area sekitar pelabuhan, mereka masih ingin memperjuangkan hak atas tanah yang telah dihuni sejak zaman dulu. Lebih dari satu generasi telah bermukim di sana. Dengan hangatnya cerita nasional tentang proyek strategis nasional (PSN) di Rempang, rasa mawas masyarakat meningkat dan tak ragu untuk berjuang bila terjadi hal yang sama.
Sebenarnya area pelabuhan dan sekitarnya, sangat indah, lekukan jalan yang bersisian dengan rel kereta dan pantai bertambah indah bila tak ada penghalang pandangan mata ke pantai. Air laut nan biru itu hanya dapat dinikmati melalui drone yang kami terbangkan. Dalam pengamatan, kami melihat ada sepasang wisatawan yang keluar dari hotel dengan santainya berjalan kaki menyeberang jalan, menyusuri tepian jalan menuju ke area pelabuhan. Hati dan pikiran saya langsung kreatif memikirkan hal-hal pendukung citra kawasan wisata sekitar Merak. Saya langsung membayangkan Area Pelabuhan Batam Center dan Harbourbay Batam, serta Pelabuhan Johor Malaysia. Saya tidak dapat membayangkan bagaimana di Bakauheni, tapi masyarakat komuter Sumatera-Jawa merasa lebih indah di Bakauheni daripada di Pulomerak. Kalau Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, saya tahu deru rasa di sana.
Kembali ke soal kegundahan tokoh masyarakat di sana. Saya sebut saja Pak Camat. Ia menyampaikan tantangan dan ide gagasan yang luar biasa ketika kepala Dinas Perumahan dan perangkatnya hadir di sana. Ada keinginan yang sangat kuat melalui skenario makro untuk menata pedagang souvenir dalam satu area yang tak berpencar seperti yang terjadi sekarang. Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa tantangan soal air bersih turun temurun telah menjadi persoalan dan sangat berharap jaringan perpipaan dari Bendungan Sindang Heula bisa masuk ke Merak. Sampai-sampai ia bergetar mengutarakannya, meminta dukungan ini kepada salah seorang pejabat yang hadir dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten.
Ide gagasan Pak Camat tersebut seperti pintalan benang terajut dalam konsep penataan kawasan pelabuhan yang telah saya lihat di lapangan. Saya merasa beruntung di tengah kesibukan saya untuk berpindah-pindah memperbaiki kota, ternyata Camat yang satu ini sudah seperti perencana kota yang handal. Pak Camat sangat menguasai pintu masuk wilayahnya, permasalahan wisatanya, kondisi UMKM, permasalahan air bersih dan tantangan mendapatkan dukungan infrastruktur dari pemerintah pusat, provinsi dan kota. Saya kagum ketika melihat beliau paparan di hadapan masyarakat, dinas, perwakilan pemerintah pusat dan provinsi.
Tetapi saya ingin lebih jauh lagi merajut dari gagasan Pak Camat tersebut karena kegundahan beliau telah berjalan bertahun-tahun. Sehingga saya melakukan operasi kebijakan dengan cara menggugah pemilik kewenangan kepelabuhanan dan Pemkot Kota Cilegon untuk ikut dalam rajutan tersebut dengan tujuan permasalahan umum perumahan kumuh ‘si benang kusut’ bisa padu dalam konsep ruang makro yang rapi, indah, dan nyaman.
Hati dan pikiran saya justru ingin memasukkan benang pintal baru yang bernama provinsi untuk ikut ambil bagian. Tetapi untuk menambah benang provinsi tersebut, sungguh sulit, karena tidak adanya aset dan atau kewenangan wilayah mereka semisal kawasan strategis provinsi yang berada di dalam dan atau di sekitar Merak.
Menurut Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Banten 2023 – 2043, Merak dan sekitarnya masuk dalam KSP (Kawasan Strategis Provinsi) Kawasan Koridor Pantai Barat Banten dengan tipologi pertumbuhan ekonomi. Kepentingan yang lebih luas sebenarnya juga telah ditetapkan dalam PP Nomor 13 Tahun 2017 tentang RTRWN bahwa kawasan Merak dan sekitarnya mulai dari bibir pantai hingga ke Bakauheni sebagai kawasan strategis nasional (KSN) Selat Sunda dengan tipologi kepentingan pertumbuhan ekonomi.
Dua kekuasaan dan lintas kewenangan tersebut, sebenarnya sudah dapat menyelesaikan perubahan wajah pintu barat Jawa, barangkali tantangannya adalah berurusan dengan pelayanan minimum masyarakat yang ada di sana. Sekitar pelabuhan terdapat lebih dari 150 KK yang menghuni tanah pemerintah dan terus tumbuh tetapi didera penyakit kekumuhan.
Dalam diskusi lanjutan dengan Pemerintah Kota dan Masyarakat Medaksa, sebenarnya telah pernah dilakukan pemindahan tetapi gagal. Ada beberapa aset tanah Pemerintah Kota yang dapat dijadikan lokasi permukiman baru untuk masyarakat. Permasalahannya adalah likuiditas Pemkot Cilegon yang kurang serta kelembagaan yang masih lemah berbagai tingkatan.
Beberapa kali saya mendiskusikan hal ini, terakhir dengan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Kegundahan Walikota, DPRD dan Masyarakat Kota Cilegon saya sampaikan. Akhirnya, kami berani menyimpulkan bahwa formulasinya adalah ‘memanusiakan manusia’.
Diskusi kami di KP3B sore santai itu, mengungkapkan bahwa sudah tidak zamannya lagi memindahkan warga kota tanpa memperhatikan hak dan sumber penghasilannya. Pembelajaran dari Kampung Aquarium di Jakarta Utara, Penataan Kampung Melayu di Rempang Kota Batam dan berbagai praktik baik lainnya dalam penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman telah banyak di Indonesia. Pertanyaannya adalah siapa pemimpin kota yang mampu mengubah wajah pintu gerbang barat Pulau Jawa-Pulomerak Cilegon?
Dalam diskusi-diskusi khusus, saya sering memantik Provinsi Banten dan Kementerian PUPR termasuk di Bappenas untuk urun pikir dan urun nilai (value added) sesuai dengan kewenangannya. Lebih jauh, sebenarnya kekumuhan ini hal yang mudah bila pada site yang sama dibangunkan rumah susun bagi masyarakat (nelayan kota dan pekerja pelabuhan) terintegrasi dengan fungsi kegiatan pelabuhan yang telah eksis.
Namun, kembali pertanyaannya adalah siapa yang mampu menjadi pemimpin pengubah wajah gerbang barat Pulau Jawa?
Pemerintah Pusat (Kemenhub dan KemenPUPR) dan Provinsi termasuk Pemkot Cilegon sebenarnya dapat berkolaborasi untuk mengubah wajah pintu barat Jawa. Namun komposer pelaksana layanan dasar perumahan rakyat dan kawasan permukiman harus menjadi pemain utama karena tanpa dukungan dari pengurusnya akan sulit untuk mewujudkan kawasan strategis Merak dan sekitarnya menjadi indah, rapi, hijau, manusiawi, produktif, atraktif, dan nyaman. Semoga.

Penulis: Tiar Pandapotan Purba, ST, MPWK, IAP, PTRB, Pengamat Perkotaan-Perencana berlisensi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.












