Massa peserta aksi demonstrasi menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjebol pagar Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025) malam. Aksi ini terjadi bersamaan dengan Rapat Paripurna DPR RI yang mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang. Massa memaksa masuk ke halaman gedung parlemen setelah menjebol pagar besi dengan menggunakan tali tambang.
Aksi Jebol Pagar
Menurut pengamatan di lokasi, massa mulai menjebol pagar Gedung DPR RI sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka mengikatkan tali tambang di pagar besi dan menariknya bersama-sama hingga pagar tersebut jebol. Setelah berhasil, massa langsung masuk ke area halaman gedung parlemen.
Melihat hal ini, orator yang berada di atas mobil komando meminta massa untuk tidak bertindak anarkis dan segera duduk. Namun, massa terus bergerak maju, memaksa aparat kepolisian yang berjaga di lokasi untuk mengambil tindakan.
Aparat kemudian menggunakan water canon untuk membubarkan massa yang terus mendesak. Selain itu, petugas juga membersihkan jalanan dari sampah yang ditinggalkan demonstran. Dua pagar yang dibobol oleh massa langsung dalam proses perbaikan oleh petugas.
Sebelum menjebol pagar, massa melakukan sejumlah aksi lain, seperti melemparkan flare, petasan, dan cairan ke dalam area gedung DPR. Mereka juga mencabut pohon yang tertanam di gerbang depan DPR dan membakar spanduk.
Aksi ini merupakan bentuk protes dari masyarakat sipil dan mahasiswa terhadap pengesahan RUU TNI oleh DPR RI. Massa menilai revisi UU TNI berpotensi mengembalikan peran militer dalam ranah sipil, yang dianggap bertentangan dengan semangat reformasi 1998.
Pembubaran Massa
Massa aksi akhirnya membubarkan diri pada pukul 20.09 WIB setelah dipukul mundur oleh aparat menggunakan water canon. Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, yang sebelumnya ditutup, sudah kembali dibuka pada pukul 20.40 WIB.
“Kami memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar Gedung DPR RI. Massa telah membubarkan diri, dan jalanan sudah bersih dari sampah yang ditinggalkan,” kata perwakilan kepolisian di lokasi.
Aksi demonstrasi ini digelar sebagai reaksi terhadap pengesahan RUU TNI oleh DPR RI pada hari yang sama. Revisi UU TNI menuai kontroversi karena dianggap memperluas peran militer dalam urusan sipil, termasuk penambahan tugas dan kewenangan TNI di luar bidang pertahanan.
Masyarakat sipil dan mahasiswa menuntut agar revisi UU TNI tidak mengembalikan praktik dwifungsi ABRI yang pernah berlaku di era Orde Baru. Mereka juga meminta agar DPR RI lebih transparan dan melibatkan partisipasi publik dalam proses pembahasan revisi UU TNI.
“Kami akan terus menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI yang tidak berpihak pada rakyat. Ini adalah perjuangan untuk menjaga semangat reformasi,” ujar salah seorang peserta aksi.