Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta tengah memburu pelaku aksi vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’ yang ditemukan di berbagai lokasi di Kota Yogyakarta. Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Aditya Surya Dharma menyatakan pihaknya sedang mengumpulkan informasi melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Kami lagi cek CCTV-CCTV di sekitar lokasi. Semoga nanti kita ada petunjuk terhadap pelaku vandalisme tersebut,” ungkap Aditya di Yogyakarta, Kamis (6/2/2025).
Selain memeriksa rekaman CCTV, kepolisian juga telah menerjunkan personelnya untuk mencari informasi dari masyarakat yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Hingga saat ini, belum ada saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
Aditya menilai aksi vandalisme tersebut bersifat provokatif dan mengganggu estetika kota. “Lebih kepada ya itu (provokatif) kemudian ya akan merusak pemandangan,” katanya.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, melaporkan terdapat 15 titik lokasi vandalisme yang tersebar di berbagai wilayah kota. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, Pagar Stadion Mandala Krida, kawasan Simpang Empat Jetis, dan Halte Bus Trans Jogja SMPN 14 Yogyakarta.
Untuk menangani masalah ini, Satpol PP telah mengerahkan personelnya di 14 kemantren (kecamatan) untuk melakukan monitoring dan tindak lanjut terhadap temuan vandalisme serupa. “Kami arahkan ke teman-teman yang ada di 14 kemantren untuk ikut memonitor sekaligus menindaklanjuti jika ada temuan,” jelas Octo.
Proses pembersihan vandalisme dilakukan secara bertahap dengan metode penyemprotan cat untuk menutupi tulisan tersebut. Octo memastikan bahwa semua titik lokasi vandalisme sedang dalam proses pembersihan.
Pihak kepolisian dan Satpol PP terus berkoordinasi dalam penanganan kasus ini untuk mencegah munculnya aksi-aksi serupa yang dapat mengganggu ketertiban dan keindahan Kota Yogyakarta.