PANDEGLANG, Warga Berita – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Front Pemuda dan Mahasiswa Nasional serta Mahasiswa Desa Bersatu menggelar demonstrasi di kantor Diskoperindag Usaha Mikro Kecil Menengah dan gedung Setda Kabupaten Pandeglang.
Dalam unjuk rasa para mahasiswa menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk membubarkan koperasi yang dianggap tidak sehat dan lembaga koperasi yang terindikasi sebagai bodong.
Mereka menekankan pentingnya evaluasi dari Diskoperindag UMKM terhadap koperasi yang melanggar aturan, terutama lembaga yang diyakini menyembunyikan praktik rentenir di balik fasad koperasi.
“Kami menuntut Diskoperindag UMKM, sebagai perwakilan dari Kementerian Koperasi, untuk tidak menutup mata terhadap koperasi yang melenceng dari prinsip-prinsip pokok koperasi. Kami tidak ingin melihat rentenir berkedok koperasi beroperasi di sana,” ungkap Iik, koordinator aksi, Rabu 22 November 2023.
Iik menegaskan bahwa Diskoperindag UMKM harus segera bertindak untuk menertibkan koperasi yang tidak sehat karena menurut mereka, tanggung jawab terhadap keberlangsungan koperasi ada pada pemerintah daerah.
“Kehadiran Diskoperindag UMKM seharusnya memberikan pengawasan dan pelatihan yang efektif kepada koperasi. Namun, kami melihat bahwa peran Diskoperindag UMKM selama ini kurang optimal dalam memberikan pengawasan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iik menyatakan bahwa pemerintah daerah harus segera mengevaluasi seluruh lembaga koperasi di Kabupaten Pandeglang untuk mengatasi kondisi koperasi yang dinilai dalam keadaan kacau.
“Kami meminta evaluasi menyeluruh terhadap semua koperasi. Kami berharap oknum di dalam dinas yang diduga terlibat dengan koperasi tidak sehat segera dipecat,” tegasnya.
Kepala Diskoperindag UMKM Pandeglang, R Goenara Drajat, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa terkait koperasi yang dinilai tidak sehat. Ia mengingatkan bahwa jumlah lembaga koperasi di Kabupaten Pandeglang mencapai 675 lembaga.
“Kami akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa terkait koperasi yang tidak sehat,” jelasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak
PANDEGLANG, Warga Berita – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Front Pemuda dan Mahasiswa Nasional serta Mahasiswa Desa Bersatu menggelar demonstrasi di kantor Diskoperindag Usaha Mikro Kecil Menengah dan gedung Setda Kabupaten Pandeglang.
Dalam unjuk rasa para mahasiswa menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk membubarkan koperasi yang dianggap tidak sehat dan lembaga koperasi yang terindikasi sebagai bodong.
Mereka menekankan pentingnya evaluasi dari Diskoperindag UMKM terhadap koperasi yang melanggar aturan, terutama lembaga yang diyakini menyembunyikan praktik rentenir di balik fasad koperasi.
“Kami menuntut Diskoperindag UMKM, sebagai perwakilan dari Kementerian Koperasi, untuk tidak menutup mata terhadap koperasi yang melenceng dari prinsip-prinsip pokok koperasi. Kami tidak ingin melihat rentenir berkedok koperasi beroperasi di sana,” ungkap Iik, koordinator aksi, Rabu 22 November 2023.
Iik menegaskan bahwa Diskoperindag UMKM harus segera bertindak untuk menertibkan koperasi yang tidak sehat karena menurut mereka, tanggung jawab terhadap keberlangsungan koperasi ada pada pemerintah daerah.
“Kehadiran Diskoperindag UMKM seharusnya memberikan pengawasan dan pelatihan yang efektif kepada koperasi. Namun, kami melihat bahwa peran Diskoperindag UMKM selama ini kurang optimal dalam memberikan pengawasan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iik menyatakan bahwa pemerintah daerah harus segera mengevaluasi seluruh lembaga koperasi di Kabupaten Pandeglang untuk mengatasi kondisi koperasi yang dinilai dalam keadaan kacau.
“Kami meminta evaluasi menyeluruh terhadap semua koperasi. Kami berharap oknum di dalam dinas yang diduga terlibat dengan koperasi tidak sehat segera dipecat,” tegasnya.
Kepala Diskoperindag UMKM Pandeglang, R Goenara Drajat, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa terkait koperasi yang dinilai tidak sehat. Ia mengingatkan bahwa jumlah lembaga koperasi di Kabupaten Pandeglang mencapai 675 lembaga.
“Kami akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa terkait koperasi yang tidak sehat,” jelasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak












