Laura Meizani Nasseru, yang lebih dikenal sebagai Lolly anak Nikita Mirzani, kembali menjadi sorotan publik setelah mengunggah video klarifikasi di Instagram Stories-nya pada Rabu (18/9/2024). Dalam video tersebut, Lolly dengan tegas membantah tudingan kehamilan di luar nikah dan aborsi yang belakangan ini ramai diperbincangkan.
Kontroversi ini bermula ketika Nikita Mirzani, ibu Lolly, melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Dalam klarifikasinya, Lolly menegaskan bahwa keputusannya mengenakan hijab bukan untuk menutupi kehamilan atau aborsi, melainkan murni panggilan hati sebagai seorang Muslim. “Gue pakai hijab bukan karena gue pengin menutupi sesuatu. Bukan karena menutupi kehamilan, atau aborsi yang kalian semua bilang atau kekerasan yang gue dapat. Gila!” ujar Lolly dengan nada emosional.
Gadis berusia 16 tahun ini juga membantah pernah curhat kepada temannya, Cindy, mengenai kehamilan dan aborsi. Lolly mengaku bahwa komunikasinya dengan Cindy hanya seputar penyelesaian masalah utang.
Menanggapi rumor yang beredar, Lolly menyatakan memiliki bukti medis dari dokter yang dapat membuktikan bahwa ia tidak pernah hamil. “Gua punya buktinya dari dokter ya. Tapi gua nggak perlu kasih tahu buktinya di sini karena gua malas cari validasi,” tegas Lolly. Ia menambahkan bahwa bukti tersebut akan diserahkan langsung kepada pihak berwajib saat diperlukan.
Lolly juga mengkritisi interpretasi hasil tes kehamilan (testpack) yang menurutnya keliru. “Otak kalian dimana, kalau testpack garis dua itu karena hamil, gila orang kayak gitu. Cek makanya testpack garis dua itu karena apa aja selain hamil ah elah,” ujarnya, menekankan bahwa hasil positif pada testpack bisa disebabkan oleh berbagai faktor selain kehamilan.
Sementara itu, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tidak membuat spekulasi dan menunggu hasil resmi dari pihak yang berwenang.












