Streaming Slot – Dalam sebuah operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Polresta Bandung, lima tersangka yang terlibat dalam promosi judi online berhasil diamankan. Modus operandi yang mereka gunakan adalah dengan melakukan live streaming di media sosial, berpura-pura memainkan judi slot dan mengajak orang-orang untuk berjudi di situs tersebut. Dari kegiatan ilegal ini, mereka berhasil meraup penghasilan yang mencapai miliaran rupiah.
Modus Operandi Live Streaming Slot Online
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan bahwa para streamer ini berpura-pura bermain judi slot di situs judi online. Namun, kenyataannya, mereka menggunakan situs khusus yang dirancang untuk streamer, yang memberikan kemenangan terus-menerus.
“Jadi mereka berpura-pura judi slot dan selalu menang mengajak orang agar main di situs tersebut karena gacor atau selalu menang. Padahal judi slot yang mereka gunakan itu berbeda,” jelas Kusworo pada Kamis, 11 Juli 2024.
Halaman situs yang digunakan oleh para streamer sudah terlebih dahulu disiapkan oleh pemilik situs judi slot online, sehingga terkesan selalu menang. Para streamer ini tidak pernah melakukan pembayaran dan deposit ke situs tersebut, bahkan mereka dibayar oleh pemilik situs judi untuk mengajak orang-orang bermain disitus tersebut.
Penghasilan Miliaran Rupiah
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa salah seorang tersangka, berinisial AC, menunjukkan perputaran uang mencapai Rp3 miliar dalam kurun waktu lebih dari satu tahun. AC tidak hanya berperan sebagai streamer, tetapi juga sebagai penghubung antara streamer lain dan pihak marketing situs judi online.
“Uang yang AC terima dari pihak pemilik situs judi online tersebut selain sebagai streamer juga sebagai penghubung streamer lain. Jadi dari pihak pemilik situs judi online ditransfer kepada AC, dari dia kemudian ditransfer lagi kepada streamer di bawah afiliasi dia. AC mendapat jasa 10 persen sebagai penghubung tersebut,” kata Kusworo.
Jaringan Streamer di Bawah Afiliasi AC
Saat ini, polisi telah mengidentifikasi sekitar 40 streamer yang berada di bawah afiliasi AC. Namun, baru tiga orang yang berhasil diamankan, sementara sisanya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kusworo menegaskan bahwa orang-orang yang membayar AC juga sudah masuk dalam daftar buronan kepolisian.
“Termasuk orang yang membayar AC sudah masuk dalam Daftar Buronan kami,” tegas Kusworo.
Dampak dan Tindakan Hukum
Kasus ini mengungkap bagaimana teknologi dan media sosial dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan ilegal seperti promosi judi online. Penangkapan ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari aktivitas ilegal ini, yang tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mengancam integritas sistem perbankan dan ekonomi digital.
Upaya Pemberantasan Judi Online
Polresta Bandung dan pihak kepolisian lainnya di seluruh Indonesia terus meningkatkan upaya untuk memberantas kegiatan judi online yang merugikan masyarakat. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk penyedia layanan internet dan platform media sosial, menjadi salah satu strategi penting untuk mengidentifikasi dan menutup akses ke situs-situs judi online.
Selain itu, kepolisian juga berkomitmen untuk mengejar dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam promosi dan operasi judi online. Penegakan hukum yang ketat diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran praktik perjudian ilegal.
Kesadaran Masyarakat dan Edukasi
Kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online dan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang sangat penting dalam upaya pencegahan. Polresta Bandung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mempengaruhi dan menjerumuskan ke dalam kegiatan ilegal.
Edukasi mengenai bahaya judi online dan langkah-langkah pencegahan juga harus terus ditingkatkan, baik melalui media massa, kampanye publik, maupun melalui kerjasama dengan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat.
Penangkapan lima tersangka promosi judi online oleh Polresta Bandung menyoroti modus operandi baru yang digunakan oleh para pelaku untuk menarik orang-orang berjudi melalui live streaming di media sosial. Dengan penghasilan mencapai miliaran rupiah, kasus ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari kegiatan ilegal ini.
Polresta Bandung berkomitmen untuk terus mengejar para pelaku lainnya yang masih buron dan memastikan bahwa mereka mendapat hukuman yang setimpal. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan semacam ini dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Kerjasama antara kepolisian, penyedia layanan internet, dan platform media sosial sangat penting untuk memberantas judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Dengan langkah-langkah tegas dan edukasi yang terus ditingkatkan, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.