Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam peluncuran implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah. Acara ini diadakan di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, dan sekaligus menandai penyerahan sertifikat tanah elektronik pertama di wilayah tersebut.
Langkah Maju dalam Layanan Pertanahan
Dengan peluncuran ini, total 35 kantor pertanahan di Jawa Tengah telah menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik. Nana Sudjana menyampaikan dukungannya terhadap akselerasi layanan ini dengan harapan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, pengurusan yang mudah dan cepat akan meminimalisir risiko penyimpangan dan pungli, serta menghindari risiko kehilangan, pemalsuan, dan kerusakan akibat bencana.
“Yang jelas ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ini akan mempermudah masyarakat untuk pengurusan sertifikasi tanah,” ujar Nana.
Meningkatkan Kepercayaan dan Kualitas Pelayanan Publik
Nana menekankan pentingnya Kementerian ATR/BPN dalam menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik di era digital saat ini. Dengan sistem elektronik, kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan diharapkan semakin baik dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dalam laporan yang disampaikan, realisasi Sertipikat Hak Atas Tanah Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (SHAT PTSL) di Jawa Tengah pada tahun 2023 mencapai 775.648 bidang tanah, dan hingga tahun 2024 ini sudah tercatat 91.023 bidang tanah yang telah didaftarkan.
Komitmen Terhadap Layanan yang Lebih Baik
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, menjelaskan bahwa dengan diluncurkannya implementasi layanan elektronik di 29 kantor pertanahan, seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah kini memberikan layanan berbasis elektronik. AHY menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa pelayanan pertanahan di Jawa Tengah semakin baik, cepat, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin meyakinkan bahwa pelayanan pertanahan di Jawa Tengah ini semakin baik,” ucap AHY.
Menghadapi Tantangan Digital: Keamanan Siber
Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, ada kekhawatiran mengenai potensi serangan siber terhadap sistem digital. AHY menjelaskan bahwa semua sistem digital memang rentan terhadap ancaman peretasan, oleh karena itu pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem keamanan digital. Upaya ini termasuk melakukan evaluasi berkala dan meng-update sistem keamanan untuk menjaga integritas dan keamanan data.
Manfaat dan Harapan
Dengan adanya layanan pertanahan berbasis elektronik ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan berbagai manfaat, seperti:
- Pengurusan Sertifikat yang Lebih Mudah dan Cepat: Masyarakat tidak perlu lagi menghadapi proses birokrasi yang berbelit-belit.
- Minimalkan Risiko Penyimpangan dan Pungli: Sistem yang lebih transparan dan akuntabel diharapkan dapat mengurangi potensi korupsi.
- Keamanan Data yang Lebih Baik: Sertifikat elektronik mengurangi risiko kehilangan dan pemalsuan, serta tahan terhadap bencana.
- Efisiensi dan Efektivitas: Proses digitalisasi membuat layanan lebih efisien dan efektif, baik bagi masyarakat maupun petugas pertanahan.
Tantangan dan Langkah Kedepan
Meskipun banyak manfaat yang bisa dirasakan, implementasi sistem digital ini juga menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dengan keamanan siber. Pemerintah perlu memastikan bahwa sistem yang digunakan memiliki tingkat keamanan yang tinggi untuk mencegah terjadinya peretasan dan penyalahgunaan data.
Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan sistem elektronik ini juga menjadi faktor penting. Masyarakat perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang cukup agar dapat memanfaatkan layanan ini dengan optimal.
Peluncuran sertifikat tanah elektronik di 29 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah merupakan langkah maju dalam modernisasi layanan pertanahan di Indonesia. Dengan dukungan dari Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dan Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, diharapkan layanan ini dapat memberikan kemudahan, efisiensi, dan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam layanan pertanahan. Dengan terus melakukan evaluasi dan peningkatan sistem keamanan, serta edukasi kepada masyarakat, diharapkan sistem ini dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak.












