SERANG,Warga Berita–Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik Pj Walikota Tangerang Nurdin di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa 26 Desember 2023.
Pelantikan Pj Walikota Tangerang itu berbarengan dengan berakhirnya masa jabatan Walikota-Wakil Walikota Tangerang Arief R Wismansyah-Sachrudin.
Nurdin merupakan mantan Pj Bupati Aceh Jaya dan saat ini menjabat sebagai Direktur Dekonsentrasi, Pembantuan, dan Kerjasama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dilantiknya Nurdin sebagai Pj Walikota Tangerang menambah daftar pejabat Kemendagri yang dilantik sebagai Pj kepala daerah di Provinsi Banten.
Sebelum Nurdin, Pj Bupati Tangerang, Pj Bupati Lebak, dan Pj Walikota Serang juga merupakan pejabat dari pemerintah pusat.
Usai pelantikan, Al bersyukur dapat melakukan pelantikan tepat tanggal 26 Desember 2023.
“Hari ini Alhamdulillah adalah rangkaian dari 2018 sampai 2023 jabatan Walikota Tangerang dan Wakil Walikota Tangerang,” ujar Al.
Pada kesempatan itu, ia pun berterima kasih karena Arief-Sachrudin berkenan hadir beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tangerang 2018-2023 dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK kota Tangerang 2018-2023.
“Serta seperti kita saksikan bersama baru saja kita melantik dan tentu mengambil sumpah janji jabatan bagi Pj Walikota Tangerang yang akan menjalankan tugas di masa transisi pemerintahan ini,” tutur Al.
Pria yang menjadi Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2022 ini mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi-tingginya kepada Walikota-Wakil Walikota Tangerang 2018-2023 2018-2023 atas segala pencapaian yang telah didapat.
“Kita tahu bersama ada banyak prestasi yang telah beliau torehkan untuk Kota Tangerang khususnya Provinsi Banten dan juga bagi Indonesia,” ujar Al.
Ia pun berharap, Pj Walikota Tangerang yang baru saja dilantik akan terus melaksanakan tugas melanjutkan semua itu dan tentu menyesuaikan ke perkembangan-perkembangan ke depan.
“Dan saya yakin mandatori-mandatori itu pasti ujungnya adalah bagian dari upaya kita bersama untuk kesejahterakan masyarakat. Oleh karenanya dengan tujuan itu maka Jalan pencapaiannya tentu dalam koridor-koridor yang telah diatur sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi
SERANG,Warga Berita–Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik Pj Walikota Tangerang Nurdin di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa 26 Desember 2023.
Pelantikan Pj Walikota Tangerang itu berbarengan dengan berakhirnya masa jabatan Walikota-Wakil Walikota Tangerang Arief R Wismansyah-Sachrudin.
Nurdin merupakan mantan Pj Bupati Aceh Jaya dan saat ini menjabat sebagai Direktur Dekonsentrasi, Pembantuan, dan Kerjasama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dilantiknya Nurdin sebagai Pj Walikota Tangerang menambah daftar pejabat Kemendagri yang dilantik sebagai Pj kepala daerah di Provinsi Banten.
Sebelum Nurdin, Pj Bupati Tangerang, Pj Bupati Lebak, dan Pj Walikota Serang juga merupakan pejabat dari pemerintah pusat.
Usai pelantikan, Al bersyukur dapat melakukan pelantikan tepat tanggal 26 Desember 2023.
“Hari ini Alhamdulillah adalah rangkaian dari 2018 sampai 2023 jabatan Walikota Tangerang dan Wakil Walikota Tangerang,” ujar Al.
Pada kesempatan itu, ia pun berterima kasih karena Arief-Sachrudin berkenan hadir beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tangerang 2018-2023 dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK kota Tangerang 2018-2023.
“Serta seperti kita saksikan bersama baru saja kita melantik dan tentu mengambil sumpah janji jabatan bagi Pj Walikota Tangerang yang akan menjalankan tugas di masa transisi pemerintahan ini,” tutur Al.
Pria yang menjadi Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2022 ini mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi-tingginya kepada Walikota-Wakil Walikota Tangerang 2018-2023 2018-2023 atas segala pencapaian yang telah didapat.
“Kita tahu bersama ada banyak prestasi yang telah beliau torehkan untuk Kota Tangerang khususnya Provinsi Banten dan juga bagi Indonesia,” ujar Al.
Ia pun berharap, Pj Walikota Tangerang yang baru saja dilantik akan terus melaksanakan tugas melanjutkan semua itu dan tentu menyesuaikan ke perkembangan-perkembangan ke depan.
“Dan saya yakin mandatori-mandatori itu pasti ujungnya adalah bagian dari upaya kita bersama untuk kesejahterakan masyarakat. Oleh karenanya dengan tujuan itu maka Jalan pencapaiannya tentu dalam koridor-koridor yang telah diatur sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi












