WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Lansia Stroke Korban Pelecehan Seksual di Tangerang Harus Diberi Hak Restitusi – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
18 Januari 2024
Reading Time: 1 min read
0
Lansia Stroke Korban Pelecehan Seksual di Tangerang Harus Diberi Hak Restitusi – Warga Berita

TANGERANG, Warga Berita – Korban pelecehan sesksual di Kabupaten Tangerang yang tengah menderita penyakit stroke, harus mendapatkan jaminan restitusi atau hak menerima ganti rugi akibat tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Hal ini dtegaskan Dosen Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak, Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Tangsel, Halimah Humyrah Tuanaya. Menurut Halimah, kepolisian diminta untuk memperjuangkan hak restitusi korban.

“Saya mengingatkan penyidik memperhatikan hak-hak korban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar Halimah, Kamis 18 Januari 2024.

Halimah mengatakan, penyidik harus memeritahukan kepada Korban dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tentang hak restitusi dan meminta agar LPSK menghitung besaran restitusi yang menjadi hak korban, sebagimana diatur dalam Pasal 31.

“Penyidik juga harus segera melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan KS,” jelasnya.

Halimah mengatakan, penyidik juga perlu berkolaborasi dengan UPTD PPA Kabupaten Tangerang, dan Lembaga Layanan Berbasis Masyarakat seperti Lembaga Bantuan Hukum atau WCC untuk pemenuhan hak pemulihan, dan rehabilitasi serta hak-hak lainnya.

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Abdul Rozak

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

TANGERANG, Warga Berita – Korban pelecehan sesksual di Kabupaten Tangerang yang tengah menderita penyakit stroke, harus mendapatkan jaminan restitusi atau hak menerima ganti rugi akibat tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Hal ini dtegaskan Dosen Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak, Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Tangsel, Halimah Humyrah Tuanaya. Menurut Halimah, kepolisian diminta untuk memperjuangkan hak restitusi korban.

“Saya mengingatkan penyidik memperhatikan hak-hak korban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar Halimah, Kamis 18 Januari 2024.

Halimah mengatakan, penyidik harus memeritahukan kepada Korban dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tentang hak restitusi dan meminta agar LPSK menghitung besaran restitusi yang menjadi hak korban, sebagimana diatur dalam Pasal 31.

“Penyidik juga harus segera melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan KS,” jelasnya.

Halimah mengatakan, penyidik juga perlu berkolaborasi dengan UPTD PPA Kabupaten Tangerang, dan Lembaga Layanan Berbasis Masyarakat seperti Lembaga Bantuan Hukum atau WCC untuk pemenuhan hak pemulihan, dan rehabilitasi serta hak-hak lainnya.

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Abdul Rozak

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Juara Piala Soeratin Tingkat Banten, Persira Rangkasbitung Melaju ke Putaran Nasional – Warga Berita

Juara Piala Soeratin Tingkat Banten, Persira Rangkasbitung Melaju ke Putaran Nasional – Warga Berita

Semarakkan Medicophoria ke 15, FK Unimus Gelar Tabligh Akabar – Universitas Muhammadiyah Semarang

Semarakkan Medicophoria ke 15, FK Unimus Gelar Tabligh Akabar – Universitas Muhammadiyah Semarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Prof. Paiman Raharjo: Hari Kebangkitan Nasional Momentum Refleksi Menuju Indonesia Emas

Prof. Paiman Raharjo: Hari Kebangkitan Nasional Momentum Refleksi Menuju Indonesia Emas

20 Mei 2024
Rektor UNS Kembalikan Mandat Jabatan Sebagai Rektor Kepada Mendikbudristek

Rektor UNS Kembalikan Mandat Jabatan Sebagai Rektor Kepada Mendikbudristek

18 Januari 2024
Harga emas Antam hari ini turun, cek nilainya

Harga emas Antam hari ini naik

2 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In