WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

KSP Harap DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
15 November 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Deputi V Ksp Jaleswari Pramodhawardani.jpg

image_pdfimage_print

Warga Berita – Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani berharap DPR RI segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

“RUU Perampasan Aset adalah regulasi yang didesain untuk melengkapi perangkat regulasi yang ada saat ini, khususnya untuk memberi efek jera kejahatan luar biasa, seperti tindak pidana korupsi,” kata Jaleswari dalam diskusi yang digelar Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) di Jakarta, Rabu.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

RUU Perampasan Aset telah diajukan Pemerintah melalui surat perintah presiden (surpres) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo dan dikirim ke DPR RI pada tanggal 4 Mei 2023.

Namun demikian, Jaleswari mengatakan hingga Senin (13/11) belum ada arahan dari pimpinan DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset dengan Pemerintah.

Padahal, menurut Jaleswari, RUU itu strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.

Selain itu, Jaleswari mengatakan RUU tersebut dapat menjadi katalis untuk mempercepat reformasi hukum. KSP pun memandang perlu ada penyempurnaan substansi dalam pembahasan RUU tersebut.

Jaleswari menyebut ada beberapa poin penting yang perlu disempurnakan dalam RUU Perampasan Aset.

Pertama ialah penyederhanaan proses bisnis atau tata cara perampasan aset tindak pidana yang mencakup pemblokiran, penyitaan, perampasan, serta pengelolaan aset tindak pidana.

Kedua, penguatan kapasitas serta pengawasan integritas aparat penegak hukum, khususnya yang berperan sebagai pengelola aset.

Jaleswari mengatakan hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa aset yang disita dikelola secara transparan dan akuntabel, serta tidak disalahgunakan oleh aparat penegak hukum.

Ketiga, Pemerintah juga mendorong penguatan mekanisme kerja sama internasional untuk merampas aset tindak pidana yang disembunyikan di luar negeri, mengingat banyak pelaku korupsi yang menyembunyikan aset mereka di luar negeri.

“Pemerintah akan bekerja sama dengan DPR untuk mendorong pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset,” ujar Jaleswari.

Pemerintah juga memperkuat dukungan publik terhadap pengesahan RUU tersebut melalui kolaborasi dengan mitra pembangunan dan masyarakat sipil. Pemerintah juga membangun narasi publik terkait RUU Perampasan Aset melalui media massa.[prs]

 

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Prabowo Palestina.jpeg

Upaya Gencatan Senjata Terus Dilakukan

Img 20231115 Wa0073.jpg

Setelah Vonis Bebas, Pemkab Serang Tunggu Putusan Hukum Tetap untuk Tentukan Nasib Sarudin – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Ubah Format Debat Capres-cawapres, SETARA: KPU Menambah Kecurigaan Publik

Ubah Format Debat Capres-cawapres, SETARA: KPU Menambah Kecurigaan Publik

3 Desember 2023
Sesosok Mayat Perempuan Telungkup di Sungai Kuning, Sleman  Bikin Geger Warga » Warga Berita

Sesosok Mayat Perempuan Telungkup di Sungai Kuning, Sleman  Bikin Geger Warga » Warga Berita

15 Maret 2024
Bamsoet Syukuri Keberhasilan Golkar di Pemilu 2024

Bamsoet Akui Kinerja Airlangga Sebagai Ketum Golkar

12 April 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In