WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Kabupaten Serang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
2 Mei 2024
Reading Time: 1 min read
0
KPU Kabupaten Serang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih – Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menetapkan sebanyak 50 Calon Legislatif (Caleg) terpilih Periode 2024-2029. Hal ini berdasarkan hasil pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Serang tahun 2024.

Penetapan tersebut dilaksanakan pada pelaksanaan rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis 2 Mei 2024.

Dalam proses penetapan, ada sejumlah pihak yang diundang mulai dari partai politik, Bawaslu hingga Forkopimda Kabupaten Serang.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, pelaksanaan rapat pleno menetapkan Caleg terpilih dan alokasi jumlah kursi yang didapat oleh masing-masing partai politik.

“Ini sebagai tindak lanjut dari surat dinas KPU RI, dimana mereka telah mendapat surat pemberitahuan dari MK dimana Kabupaten Serang tidak masuk objek sengketa. Oleh karenanya, tiga hari setelah pemberitahuan, KPU yang tidak ada objek sengketanya diperintahkan melakukan penetapan,” katanya.

Ia mengatakan, hasil penetapan tersebut akan disampaikan salinannya kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

“Kemudian diberikan tembusan juga pada Caleg terpilihnya. Kemudian kita menerima pemberitahuan atau laporan bahwa Caleg terpilih menyampaikan LHKPN,” tegasnya.

Ia menegaskan, LHKPN merupakan hal wajib yang harus disampaikan oleh para Caleg terpilih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum akhirnya mereka dilantik.

“Dari informasi itu 21 hari sebelum pelantikan harus sudah dilaporkan. Kalau tidak melaporkan LHKPN, kita tidak bisa mengusulkan untuk pelantikan,” pungkasnya. (*)

Editor: Abdul Rozak

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Mahasiswa Soroti Dugaan Pungli dan Pengelolaan Parkir Liar di Stadion Maulana Yusuf – Warga Berita

Mahasiswa Soroti Dugaan Pungli dan Pengelolaan Parkir Liar di Stadion Maulana Yusuf – Warga Berita

Pengusaha Ini Siap Tantang Hasbi Jayabaya di Pilkada Lebak – Warga Berita

Pengusaha Ini Siap Tantang Hasbi Jayabaya di Pilkada Lebak – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Atasi Kekerasan terhadap Anak dengan Upaya Menyeluruh – Partai NasDem

Atasi Kekerasan terhadap Anak dengan Upaya Menyeluruh – Partai NasDem

10 Juni 2024
Mahfud Klaim Tak Akan Tinggalkan Kewajiban Sebagai Menteri Hingga Terbit Putusan Presiden

Jokowi Siapkan Keppres Pengunduran Diri Mahfud Md

2 Februari 2024
Ratusan Rumah di Kecamatan Anyer Terendam Banjir – Warga Berita

Ratusan Rumah di Kecamatan Anyer Terendam Banjir – Warga Berita

3 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In