SERANG, Warga Berita – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Forum Olahraga Mahasiswa Kota Serang berunjuk rasa di halaman Pemkot Serang terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang.
Mahasiswa meminta agar Pemkot Serang dapat menindak tegas terkait adanya dugaan pungli terhadap parkir yang terjadi di Kawasan Stadion MY.
“Kita sama-sama ketahui perizinan itu tidak bakal diijinkan ketika Pj Walikota itu menandatangani,” ujar Koordinator Forum Olahraga Mahasiswa Kota Serang, Yongki Aryanto di Kantor Walikota Serang, Kamis 2 Mei 2024.
Menurutnya, berdasarkan isi dari perjanjian kerja sama (PKS) dalam kesepakatan tersebut tidak sesuai dengan di lapangan.
“Kami meminta memutus kerja sama itu. Karena dalam kesepakatan itu harusnya ada marka parkir, area jalan penyandang disabilitas, hingga fasilitas area sepeda, itu tidak ada,” katanya.
Sementara itu terkait temuan pungli, kata dia, CV Aqila sebagai pihak ketiga pengelola parkir Kawasan Stadion MY diduga telah menyalahgunakan atau melakukan alih fungsi.
Dijelaskannya, saat kegiatan bazar Ramadan beberapa waktu lalu, para pedagang yang menggunakan lapak dikenakan biaya sebesar Rp1.600.000.
“Jadi para pedagang itu bayar Rp1.600.000 agar bisa berdagang di kawasan Stadion MY. Itu tidak masuk ke dalam retribusi, dan yang seharusnya selesai tanggal 10 Maret, justru baru selesai tanggal 29 Maret kemarin, dan tidak ada payung hukumnya,” tegasnya.
Mereka mendesak, agar Pemkot Serang membubarkan area permainan anak yang dianggap menyalahi aturan. Mereka juga meminta, Pemkot Serang memutus kontrak kerja sama dengan CV Aqila yang diduga melanggar perjanjian dan meminta pungutan liar.
“Tuntutan kita yang pertama kita ingin membubarkan para oknum bermain anak yang memang sudah menyalahi aturan, yang kedua putus kontrak kerjasama dengan CV Aqila karena dirasa tidak mampu dalam menjalankan prosedural, yang memang sudah disepakati,” katanya.
Editor: Abdul Rozak












