WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Banten Buka Rekrutmen 299.916 KPPS, Segini Gajinya – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
6 Desember 2023
Reading Time: 1 min read
0
KPU Banten Buka Rekrutmen 299.916 KPPS, Segini Gajinya – Warga Berita

SERANG, Warga Berita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten  bulan ini akan membuka rekrutmen ribuan tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Adapun jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan yakni sejumlah 299.916 orang.

Anggota KPU Banten Ali Zaenal Abidin menuturkan, untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 nanti, pihaknya membutuhkan anggota KPPS sejumlah 233.268 orang.

Selain itu, pihaknya juga membutuhkan  petugas ketertiban Tempat Pemilihan Suara (TPS) sebanyak 66.648 orang.

“Kita membutuhkan sekiranya 299.916 KPPS dan petugas ketertiban TPS di Pemilu 2024 nanti. Mereka nantinya akan ditugaskan ditiap TPS yang  tersebar di Provinsi Banten,” ujar Ali kepada Radar Banten, Rabu, 6 Desember 2023.

Untuk jadwal rekrutmen akan dimulai per tanggal 11  hingga 15 Desember 2023. Dilanjutkan dengan penelitian administrasi hingga penetapan pada tanggal 24 Januari 2024.

“KPPS ini nantinya akan bertugas untuk melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara. Mereka akan bekerja selama satu bulan yakni pada tanggal 25 Januari hingga 25 Februari 2024,” ungkapnya.

Lebih jauh, Ali menuturkan, setiap anggota KPPS akan mendapatkan gaji mulai dari Rp 1,1 juta untuk anggota dan Rp 1,2 juta untuk ketua KPPS. Sementara untuk, petugas ketertiban TPS gajinya sebesar Rp 700 ribu per orang.

Adapun persyaratan KPPS yakni harus berwarga negara Indonesia (WNI) dengan batas usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Setia kepada Pancasia sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi.

Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, mampu sehat secara jasmani dan rohani dan bebas dari peyalahgunaan narkotika dan pendidikan paling rendah SLTA/ sederajat.

“Anggota KPPS juga harus mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik, tim kampanye, maupun tim pemenangan,”pungkasnya.

Editor : Merwanda

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG, Warga Berita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten  bulan ini akan membuka rekrutmen ribuan tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Adapun jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan yakni sejumlah 299.916 orang.

Anggota KPU Banten Ali Zaenal Abidin menuturkan, untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 nanti, pihaknya membutuhkan anggota KPPS sejumlah 233.268 orang.

Selain itu, pihaknya juga membutuhkan  petugas ketertiban Tempat Pemilihan Suara (TPS) sebanyak 66.648 orang.

“Kita membutuhkan sekiranya 299.916 KPPS dan petugas ketertiban TPS di Pemilu 2024 nanti. Mereka nantinya akan ditugaskan ditiap TPS yang  tersebar di Provinsi Banten,” ujar Ali kepada Radar Banten, Rabu, 6 Desember 2023.

Untuk jadwal rekrutmen akan dimulai per tanggal 11  hingga 15 Desember 2023. Dilanjutkan dengan penelitian administrasi hingga penetapan pada tanggal 24 Januari 2024.

“KPPS ini nantinya akan bertugas untuk melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara. Mereka akan bekerja selama satu bulan yakni pada tanggal 25 Januari hingga 25 Februari 2024,” ungkapnya.

Lebih jauh, Ali menuturkan, setiap anggota KPPS akan mendapatkan gaji mulai dari Rp 1,1 juta untuk anggota dan Rp 1,2 juta untuk ketua KPPS. Sementara untuk, petugas ketertiban TPS gajinya sebesar Rp 700 ribu per orang.

Adapun persyaratan KPPS yakni harus berwarga negara Indonesia (WNI) dengan batas usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Setia kepada Pancasia sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi.

Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, mampu sehat secara jasmani dan rohani dan bebas dari peyalahgunaan narkotika dan pendidikan paling rendah SLTA/ sederajat.

“Anggota KPPS juga harus mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik, tim kampanye, maupun tim pemenangan,”pungkasnya.

Editor : Merwanda

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Dinamika Internal karena Beda Pilihan di Pilpres 2024

Dinamika Internal karena Beda Pilihan di Pilpres 2024

UNS Melepas Delegasi Tim PPK Ormawa Menuju Ajang Abdidaya Ormawa 2023

UNS Melepas Delegasi Tim PPK Ormawa Menuju Ajang Abdidaya Ormawa 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
muhammadiyah apresiasi putusan mk

Muhammadiyah Apresiasi Putusan MK Terkait Pilkada

21 Agustus 2024
Ketua DPP PPP Sebut, Pejuang PPP yang Dukung Prabowo-Gibran Adalah Liar, Sudah Dicabut Keanggotaannya » Warga Berita

Ketua DPP PPP Sebut, Pejuang PPP yang Dukung Prabowo-Gibran Adalah Liar, Sudah Dicabut Keanggotaannya » Warga Berita

31 Desember 2023

Komisi D Saring Masukan Guna Penyelenggaraan Perhubungan – DPRD JATENG

2 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In