Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Asep Guntur, membenarkan bahwa lembaganya telah melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Penggeledahan teman-teman penyidik (KPK) di daerah Semarang, untuk apa kegiatannya, di mana, kami belum bisa rilis,” ujarnya.
Asep juga menambahkan bahwa hasil dari penggeledahan ini akan dirilis dalam beberapa hari ke depan. “Dan semoga pada kegiatan tersebut selesai pada beberapa hari ke depan, kami akan berikan update,” jelasnya lebih lanjut.
Selain penggeledahan, Asep mengungkapkan bahwa KPK telah mengeluarkan pencekalan terhadap empat orang dalam kasus yang sedang diselidiki di Semarang.
“Sudah ada pencekalan di kasus Semarang untuk empat orang. Dua di antaranya penyelenggara negara,” tuturnya.
Dikutip dari CNN Indonesia, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya Alwin Basri menjadi pihak yang turut dicegah berpergian keluar negeri oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah pencekalan ini dilakukan untuk mencegah keempat orang tersebut melarikan diri ke luar negeri dan menghambat proses penyidikan yang sedang berlangsung.