WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Korupsi Tugboat Rp 74 M, Mantan Dirut PT PCM Disebut Bertanggungjawab – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
26 Februari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Korupsi Tugboat Rp 74 M, Mantan Dirut PT PCM Disebut Bertanggungjawab – Warga Berita

SERANG, Warga Berita-Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) Arief Rivai Madawi disebut bertanggungjawab atas pencairan uang dari kasus pengadaan tugboat tahun 2019 senilai Rp 74 miliar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirut PT PCM Muhammad Willy dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Senin siang, 26 Februari 2024. Willy dihadirkan JPU Kejari Cilegon Achmad Afriansyah.

“Bertanggungjawab direktur utama (terkait pencairan anggaran-red),” ujar Willy dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Arif Adi Kusumo dan disaksikan terdakwa Direktur Utama PT Am Indo Tek, RM Aryo Maulana Bagus Budi serta kuasa hukumnya.

Dalam sidang itu, Willy sempat ditanya soal dokumen yang tidak lengkap dari pengadaan kapal tugboat oleh kuasa hukum Willy. Meski tidak lengkap, pencairan untuk uang muka pengadaan kapal itu tetap dicairkan. “Dirut punya hak veto (membatalkan-red),” jawabnya.

Menurut Willy, pencairan anggaran di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon itu bisa dibatalkan ataupun sebaliknya. Kebijakan anggaran itu kata dia tergantung dari niat awalnya.

“Yang memveto final adalah dirut, semuanya tergantung niat awalnya (mencairkan anggaran-red) jika sudah disepakati bersama maka bisa saja,” ujarnya.

Willy menegaskan, pencairan anggaran harus mendapatkan persetujuan dari direktur utama selaku pimpinan. Diluar itu, pencairan anggaran tidak bisa dilakukan. “Enggak bisa, kuncinya di dirut PT PCM,” ungkapnya.

Willy menjelaskan pengeluaran anggaran Rp 10 miliar atau di atasnya harus ditandatangani oleh para direksi PT PCM. Direksi ini yakni, direktur utama, direktur operasi dan bagian keuangan.

“Direksi pastinya (tanda tangan persetujuan pencairan-red),” kata pria asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini.

Willy mengungkapkan, sebelum direksi memberikan persetujuan untuk pencairan uang dalam jumlah besar mekanismenya tetap harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS terlebih dahulu.

Tujuannya tentu agar pemilik saham mengetahui rencana pengeluaran uang perusahaan. “Paling tidak sudah ada RUPS, pemegang saham tahu kalau akan ada pengeluaran uang sekian,” ungkapnya.

Willy juga mengungkapkan, sebelum anggaran disetujui untuk dicairkan tetap harus dilakukan verifikasi. Tugas verifikasi ini kata dia menjadi tanggungjawab manager keuangan. “Harus ada (verifikasi-red), verifikasi itu pastinya manager keuangan,” ujarnya.

Diakui Willy, dirinya tidak mengetahui detail kasus korupsi di BUMD milik Pemkot Cilegon yang saat ini dia pimpin. Sebab, kejadian kasusnya terjadi sebelum dia menjabat. Meski demikian, ia mendapat informasi dari pegawai PT PCM dan membacanya dari media terkait kasus tersebut.

“Saya tidak tahu kasus tugboat ini, sebelum saya masuk (perkaranya-red). Saya baca dari media (mengetahui kasusnya-red),” tutur mantan Executive Director di Galaxy Shipping Services Sdn Bhd ini. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG, Warga Berita-Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) Arief Rivai Madawi disebut bertanggungjawab atas pencairan uang dari kasus pengadaan tugboat tahun 2019 senilai Rp 74 miliar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirut PT PCM Muhammad Willy dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Senin siang, 26 Februari 2024. Willy dihadirkan JPU Kejari Cilegon Achmad Afriansyah.

“Bertanggungjawab direktur utama (terkait pencairan anggaran-red),” ujar Willy dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Arif Adi Kusumo dan disaksikan terdakwa Direktur Utama PT Am Indo Tek, RM Aryo Maulana Bagus Budi serta kuasa hukumnya.

Dalam sidang itu, Willy sempat ditanya soal dokumen yang tidak lengkap dari pengadaan kapal tugboat oleh kuasa hukum Willy. Meski tidak lengkap, pencairan untuk uang muka pengadaan kapal itu tetap dicairkan. “Dirut punya hak veto (membatalkan-red),” jawabnya.

Menurut Willy, pencairan anggaran di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon itu bisa dibatalkan ataupun sebaliknya. Kebijakan anggaran itu kata dia tergantung dari niat awalnya.

“Yang memveto final adalah dirut, semuanya tergantung niat awalnya (mencairkan anggaran-red) jika sudah disepakati bersama maka bisa saja,” ujarnya.

Willy menegaskan, pencairan anggaran harus mendapatkan persetujuan dari direktur utama selaku pimpinan. Diluar itu, pencairan anggaran tidak bisa dilakukan. “Enggak bisa, kuncinya di dirut PT PCM,” ungkapnya.

Willy menjelaskan pengeluaran anggaran Rp 10 miliar atau di atasnya harus ditandatangani oleh para direksi PT PCM. Direksi ini yakni, direktur utama, direktur operasi dan bagian keuangan.

“Direksi pastinya (tanda tangan persetujuan pencairan-red),” kata pria asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini.

Willy mengungkapkan, sebelum direksi memberikan persetujuan untuk pencairan uang dalam jumlah besar mekanismenya tetap harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS terlebih dahulu.

Tujuannya tentu agar pemilik saham mengetahui rencana pengeluaran uang perusahaan. “Paling tidak sudah ada RUPS, pemegang saham tahu kalau akan ada pengeluaran uang sekian,” ungkapnya.

Willy juga mengungkapkan, sebelum anggaran disetujui untuk dicairkan tetap harus dilakukan verifikasi. Tugas verifikasi ini kata dia menjadi tanggungjawab manager keuangan. “Harus ada (verifikasi-red), verifikasi itu pastinya manager keuangan,” ujarnya.

Diakui Willy, dirinya tidak mengetahui detail kasus korupsi di BUMD milik Pemkot Cilegon yang saat ini dia pimpin. Sebab, kejadian kasusnya terjadi sebelum dia menjabat. Meski demikian, ia mendapat informasi dari pegawai PT PCM dan membacanya dari media terkait kasus tersebut.

“Saya tidak tahu kasus tugboat ini, sebelum saya masuk (perkaranya-red). Saya baca dari media (mengetahui kasusnya-red),” tutur mantan Executive Director di Galaxy Shipping Services Sdn Bhd ini. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Sanuji Harap Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif Bisa Maksimal – Warga Berita

Sanuji Harap Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif Bisa Maksimal – Warga Berita

Dari Kursus Komputer Hingga Miliki 17 Mahasiswa Aktif, Rektor…

Dari Kursus Komputer Hingga Miliki 17 Mahasiswa Aktif, Rektor...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
PEMILU 2024 — Gibran Pastikan “Nyoblos” di Surakarta

PEMILU 2024 — Gibran Pastikan “Nyoblos” di Surakarta

12 Februari 2024
Klasemen Liga 1 Indonesia, posisi PSIS Semarang masih rawan

Klasemen Liga 1 Indonesia, posisi PSIS Semarang masih rawan

25 Februari 2024
Serahkan Formulir Bakal Calon Gubernur Banten ke PKB, Dimyati Ngaku Sering Bertemu Cak Imin – Warga Berita

Serahkan Formulir Bakal Calon Gubernur Banten ke PKB, Dimyati Ngaku Sering Bertemu Cak Imin – Warga Berita

1 Mei 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In