Nasional

Korban Pencabulan Ayah Tiri Datangi Kejari Pandeglang – Warga Berita

PANDEGLANG,Warga Berita-An (15) seorang siswi SMP di Kabupaten Pandeglang yang menjadi korban pencabulan ayah tirinya AS (39) mendatangi Posko Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Kedatangan An yang saat ini masih duduk di bangku kelas 3 SMP bermaksud melakukan konsultasi hukum atas dirinya yang menjadi korban pencabulan ayah tirinya.

An mendatangi Posko Keadilan bagi Perempuan dan Anak Kejari Pandeglang pada Jumat, 2 Februari 2024.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang Wildani Hapit membenarkan Posko Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak telah menerima kedatangan anak menjadi korban pencabulan ayah tirinya.

“Kedatangannya untuk berkonsultasi atas tindak kejahatan rudapaksa dilakukan oleh ayah tirinya hingga hamil,” katanya kepada Warga Berita, Sabtu 3 Februari 2024.

Ia mengaku, turut prihatin atas kejadian tersebut. Kedatangan korban didampingi oleh pihak keluarganya.

“Membeberkan kronologis pemerkosaan dilakukan oleh ayah tirinya. Korban meminta bantuan kepada kami agar memasukan permohonan restitusi dalam proses penanganan perkara,” katanya.

Selain itu, Wildan mengungkapkan, kalau korban juga meminta kepada Jaksa agar turut membantu mendorong dinas terkait, khususnya Dinas Kesehatan turut membantu dalam memantau kondisi kesehatan janin dalam kandungannya.

“Karena saat ini korban tengah hamil tiga bulan,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji mengatakan, hari ini rilis pengungkapan kasus terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

“Adapun pelaku adalah ayah tiri. Pelaku sering nonton sambil tiduran dengan putri tirinya, kemudian yang bersangkutan tidak melakukan perbuatan tidak terpuji,” katanya.

Pelaku, melakukan perbuatan tidak terpuji ini sudah dua kali dilakukan. Saat kejadian memang di rumah hanya tersangka dan korban, sementara ibunya lagi kerja di rumah orang.

“Hal ini diketahui, ada keluhan dari putrinya, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan ternyata hasilnya korban positif hamil. Sehingga kebingungan orangtuanya, dan melaporkan ke Polres Pandeglang,” katanya.

Kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kemudian didapati tersangkanya adalah ayah tiri korban.

“Ibu korban bekerja asisten rumah tangga. Ketika istrinya pergi ke rumah majikannya, kesempatan yang kosong itu dimanfaatkan pelaku, meniduri Putri tirinya,” katanya. (*)

Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *