WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kontrovesi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Komisi Yudisial Siap Terima Aduan » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
1 Juni 2024
Reading Time: 3 mins read
0
Hakim MA Harusnya Diperiksa » Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

3105 mahkamah agung
Gedung Mahkamah Agung | tempo.co

JAKARTA, WargaBerita – Di tengah hujan kritik terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) soal syarat batas usia calon kepala daerah, Komisi Yudisial (KY) tak menutup kemungkinan untuk memeriksa para hakim MA.

Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan lembaga itu akan patuh pada prosedur, menanggapi putusan yang mendapat hujan kritik.

“Jika diindikasi, saksi atau bukti ada pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEEPH), bisa saja KY memeriksa hakim,” kata Fajar saat dihubungi pada Sabtu (1/6/2024).

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (29/5/2024), Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda), Ahmad Ridha Sabana, untuk menambah tafsir soal syarat usia calon kepala daerah menjadi 30 pada saat pelantikan.

Permohonan yang didistribusikan pada 27 Mei 2024 itu diputuskan dalam waktu yang super cepat, yakni hanya dua hari.

Putusan dibuat oleh majelis hakim yang diketuai Yulius, serta dua anggotanya, Cerah Bangung dan Yodi Martono Wahyunadi.

Fajar mengatakan sampai Jumat (31/5/2024), belum ada informasi mengenai aduan tentang putusan Mahkamah Agung soal batas usia kepala daerah.

Dalam kesempatan yang sama, KY mempersilakan publik melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran kode etik hakim disertai dengan bukti pendukung soal putusan batas usia kepala daerah.

 

“Semestinya hakim perlu menjaga rasa keadilan masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap putusan tersebut, serta pelaksanaan demokrasi yang lebih baik,” kata Fajar.

Putusan MA soal batas usia kepala daerah mendapat kritik tajam dari publik sebab disebut-sebut sebab bisa membuka jalan pada Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi untuk berlaga.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, mengatakan Putusan Mahkamah Agung tentang syarat usia calon kepala daerah menjadi indikasi bagaimana konstitusi diakali demi dinasti politik.

“Sehingga wajar ketika ada dugaan untuk memuluskan jalan anaknya presiden, Kaesang Pangarep, yang akan maju menjadi calon gubernur atau wakil gubernur. Kini peluang itu terbuka lebar tanpa ada hambatan aturan,” kata Neni, dalam keterangan tertulis kemarin.

Putra bungsu Jokowi yang lahir pada 25 Desember 1994 itu belum genap berusia 30 tahun saat pendaftaran nanti. Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.

Syarat usia serupa juga diubah pada Pilpres 2024. Kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, yang masih berusia 36 tahun pada akhirnya bisa maju sebagai calon wakil presiden setelah Mahkamah Konstitusi menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden Melalui putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Kaesang digadang-gadang bisa maju menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta. Di tengah heboh putusan MA, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memajang foto putra Jokowi dan keponakan Prabowo, Budisatrio Djiwandono, sebagai pasangan calon pemimpin kepala daerah Jakarta.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com

https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Hetifah Soal Plagiarisme Skripsi Mahasiswa Unsri Oleh Mahasiswa UMP: Gelar Bisa Dicabut!

Hetifah Soal Plagiarisme Skripsi Mahasiswa Unsri Oleh Mahasiswa UMP: Gelar Bisa Dicabut!

Airlangga Hartarto Paparkan Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang

Airlangga Hartarto Paparkan Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
STIT Pemalang : Hargai perbedaan pilihan Pemilu 2024

STIT Pemalang : Hargai perbedaan pilihan Pemilu 2024

4 Februari 2024
Delapan daerah di Jateng selesaikan penghitungan suara

Delapan daerah di Jateng selesaikan penghitungan suara

1 Maret 2024
Proses Pembangunan Butuh Gerak Bersama Anak Bangsa yang Dilandasi Nilai-Nilai Pancasila – Partai NasDem

Proses Pembangunan Butuh Gerak Bersama Anak Bangsa yang Dilandasi Nilai-Nilai Pancasila – Partai NasDem

1 Juni 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In