WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

KKP Periksa 41 Saksi dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
13 Februari 2025
Reading Time: 2 mins read
0
KKP Periksa 41 Saksi dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa sebanyak 41 orang sebagai saksi dalam pengusutan kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Para saksi yang diperiksa terdiri dari nelayan, kepala desa (kades), hingga pejabat pemerintahan terkait. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP, Sumono Darwinto, dalam keterangan pers di Tangerang, Kamis (13/2).

“Total 41 orang telah diperiksa. Mereka berasal dari berbagai peran yang terlibat dalam kasus pagar laut ini,” ujar Sumono. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan dan pemeriksaan masih terus berlangsung secara mendalam. Tim penyelidik KKP juga terus melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk mempercepat pengungkapan identitas pemilik pagar laut tersebut.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Sumono meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan. “Saat ini proses masih berlangsung. Kami memohon kesabaran semua pihak,” katanya. Ia menambahkan bahwa KKP, melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), tetap melanjutkan pemeriksaan terkait pemanfaatan ruang laut yang melanggar aturan. “Jika sudah ada hasil, kami akan segera menyampaikannya kepada publik,” tegasnya.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh PSDKP KKP merupakan bagian dari upaya penegakan sanksi administratif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan. Beberapa aturan yang menjadi acuan antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021, PP Nomor 85 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) Nomor 31 Tahun 2021.

“Kami masih mengevaluasi apakah pelanggaran ini sesuai dengan ketentuan yang ada. Apakah akan dikenakan sanksi administratif ataukah perlu kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan pidana,” jelas Sumono. Ia menekankan bahwa proses penyelidikan ini dilakukan secara kolaboratif dengan aparat penegak hukum, termasuk Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Bareskrim Polri sendiri telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan dalam pengajuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga terkait dengan kasus pagar laut ini. “Kolaborasi antarpenegak hukum berjalan dengan baik. Kami mengapresiasi kerja sama semua lembaga kementerian dan pihak terkait,” ujar Sumono.

Kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang ini mencuat setelah TNI Angkatan Laut (AL) berhasil membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang menghalangi akses nelayan ke laut lepas. Pagar tersebut dianggap merugikan masyarakat, khususnya nelayan tradisional, karena menghambat aktivitas penangkapan ikan. Operasi pembongkaran pagar laut tersebut telah selesai pada Kamis (13/2) setelah melalui berbagai tantangan, termasuk cuaca buruk.

Sumono menegaskan bahwa KKP berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat dan merusak ekosistem laut. “Kami akan terus memastikan bahwa pemanfaatan ruang laut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas,” katanya.

Dengan terus berjalannya proses penyelidikan, diharapkan kasus pagar laut ini dapat segera terungkap secara tuntas. Masyarakat, terutama nelayan, menantikan keadilan dan kepastian hukum agar aktivitas perikanan dapat kembali berjalan lancar tanpa hambatan. KKP juga berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih mematuhi aturan dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
TNI AL Selesaikan Pembongkaran 30 Km Pagar Laut di Pantura Tangerang

TNI AL Selesaikan Pembongkaran 30 Km Pagar Laut di Pantura Tangerang

Mahasiswa MKN Unissula Pelajari Sistem Hukum Pertanahan di Malaysia

Mahasiswa MKN Unissula Pelajari Sistem Hukum Pertanahan di Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
KPU Rampungkan Teknis Pembahasan Pelaksanaan Debat Pilpres 2024 Rabu Ini

Evaluasi Debat, KPU Kumpulkan Tim Kampanye Capres-Cawapres

14 Desember 2023
Bawaslu2.jpeg

Bawaslu Ingatkan Pejabat Publik Tak Kampanye di Masa Tenang

12 Februari 2024
Bawaslu Kantor.jpg

Bawaslu Dalami Baliho Ganjar-Mahfud di Mobil Pelat Merah

25 November 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In