Kementerian Kesehatan melaporkan perkembangan terbaru kasus COVID-19 di Indonesia dengan mengonfirmasi temuan 179 kasus positif hingga minggu ke-24 tahun 2025. Data ini menunjukkan dinamika penyebaran virus yang masih perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Kementerian Kesehatan mengonfirmasi bahwa per minggu ke-24 tahun 2025, sudah ada sebanyak 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan pada minggu tersebut, sehingga positivity rate mingguan sebesar 3,13 persen.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman memberikan penjelasan detail mengenai angka kasus yang dilaporkan. Ketika dihubungi di Jakarta, Senin, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, angka 179 itu didapatkan dari sebanyak 10.057 spesimen yang diperiksa, sehingga positivity rate kumulatif yakni sebesar 1,78 persen.
“Jadi 179 itu gabungan dari laporan lab dan sentinel ILI (Influenza-Like-Illness) SARI (Severe acute respiratory infections),” kata Aji.
Angka positivity rate 1,78 persen ini menunjukkan proporsi hasil positif dari total pemeriksaan yang dilakukan, menjadi indikator penting untuk memantau tingkat penyebaran virus di masyarakat.
Kementerian Kesehatan juga menyampaikan data historis yang menunjukkan tren kasus dalam beberapa minggu terakhir. Dia menambahkan, hingga minggu ke-23, jumlah kasus COVID-19 pada sentinel site atau fasilitas pemantauan berjumlah 75 kasus dari 2.352 spesimen yang diperiksa.
Data sentinel site ini menjadi bagian penting dari sistem surveillance nasional yang membantu pemerintah memantau pola penyebaran penyakit respirasi di Indonesia.
Seiring dengan musim haji 2025, Kementerian Kesehatan memberikan perhatian khusus terhadap potensi risiko kesehatan yang dapat timbul. Dalam keterangan terpisah, Kementerian Kesehatan mengingatkan jamaah haji yang bersiap pulang untuk pulang atau yang telah tiba di Tanah Air diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan kemabruran hajinya, guna mencegah penyebaran dan komplikasi kesehatan lebih lanjut, seperti hipertensi, diabetes, gagal ginjal, COVID-19.
Himbauan ini menjadi penting mengingat jamaah haji berpotensi terpapar berbagai penyakit selama perjalanan dan dapat menjadi vektor penyebaran ketika kembali ke Indonesia.
Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan jamaah haji yang pulang ke Tanah Air. Terkait hal tersebut, Aji menyampaikan bahwa terdapat sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah guna menjaga kesehatan para jamaah.
“Saat sampe di debarkasi juga akan diperiksa kondisinya dan mengisi Kartu Kesehatan Jamaah Haji (KKJH) untuk dipantau selama beberapa minggu,” kata Aji.
Kartu Kesehatan Jamaah Haji ini menjadi instrumen penting untuk melakukan contact tracing dan monitoring kesehatan pascakepulangan dari tanah suci.
Infrastruktur kesehatan di pintu masuk negara juga telah dipersiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya kasus COVID-19 dari luar negeri. Kemudian, katanya, jamaah haji yang kembali pasti melewati bandara di Indonesia yang sudah dilengkapi thermal scanner guna mendeteksi jika ada jemaah yg bergejala influenza atau COVID-19.
Teknologi thermal scanner ini memungkinkan deteksi dini gejala demam yang dapat mengindikasikan infeksi respirasi, termasuk COVID-19.
Jika ada keluhan, katanya, jamaah haji diimbau untuk ke fasyankes dan membawa KKJH.
Mengantisipasi perkembangan situasi regional, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan panduan resmi untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun risiko wabah lainnya menyusul peningkatan angka COVID-19 di sejumlah negara di Asia.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (31/5) Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami mengatakan, sehubungan dengan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara di kawasan Asia tersebut, disampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh unit kesehatan serta para pemangku kepentingan.
Pemerintah menetapkan beberapa protokol yang harus dijalankan oleh berbagai pihak terkait. Sejumlah hal itu di lain dengan memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO, serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Edukasi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Kemudian, dia melanjutkan, menggencarkan promosi gaya hidup sehat dan kewaspadaan COVID-19, seperti dengan menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer.
“Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko,” dia menuturkan.












