PANDEGLANG, Warga Berita – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang secara resmi telah menutup layanan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahap satu tahun 2024.
Hal itu sesuai dengan perintah dari Kementerian Agama RI dimana waktu penutupan layanan pelunasan haji untuk pemberangkatan tahun 2024 ditutup pada tanggal 23 Februari 2024.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Pandeglang Kholid mengatakan, untuk tahap 1 pelunasan haji sudah ditutup.
“Kita buka dari tanggal 10 Januari sampai 12 Februari dan ada perpanjangan sampai 23 Februari,” katanya kepada Warga Berita, Kamis 29 Februari 2024.
Haji Kholid menjelaskan, kuota haji Pandeglang sebanyak 1.162 jemaah. Terdiri dari 807 jemaah itu nomor urut porsi. “Yang lansia itu ada 83 jamaah, dan cadangan sebanyak 272 jemaah,” katanya.
Ia mengatakan, dari 1.162 jemaah itu, yang sudah melunas sampai 23 Februari 2024, mencapai sebanyak 952 jemaah.
“Dan sisanya yang tidak melunas dengan berbagai hal itu sebanyak 210 jemaah.
Atau kita mencapai 82 persen yang lunas dari 1.162 jemaah,” katanya.
Kholid menerangkan, calon jemaah yang belum melunas ada beberapa kendala. Hal pertama itu dari kondisi kesehatannya. “Saat ini kondisi kesehatan atau istitha’ah itu dikedepankan. Ketika ada calon jemaah yang masih sakit dan tengah menjalani pengobatan maka belum bisa melakukan pelunasan,” katanya.
Kondisi jemaah masih dalam pengobatan maka untuk pelunasan tahap satu tidak bisa. Disebabkan waktu pelunasan sudah tutup. “Dan kita usulkan nanti di tahap kedua. Yaitu tanggal 13 Maret sampai 26 Maret 2024, pekan depan atau bulan depan,” katanya.
Kemudian, sisanya yang melakukan pelunasan tahap kedua ialah yang calon jemaah mahram. Jadi usulan mahram atau keluarga terpisah.
“Itu kurang lebih mengusulkan masuk ke kita sekitar 30 jemaah. Nanti itu kalau masuk pelunasannya di tahap kedua dari tanggal 13 Maret sampai 26 Maret,” katanya.
Haji Kholid mengungkapkan, kalau mahram itu anggota keluarga terpisah. Misalkan ada suaminya masuk sementara istrinya tidak.
“Nah untuk mereka ini bisa diusulkan namun mereka sudah punya urut forrsi dan daftar tunggunya itu sudah lima tahun. Atau tahun 2019, daftar tunggunya baru bisa kita usulkan, alau tidak sampai waktu lima tahun maka itu akan tertolak oleh sistem,” katanya.
Salah satu calon jemaah Ahmad Hudari mengatakan, kalau dirinya belum mendapatkan panggilan di tahun ini.
“Kalau saya masuk dalam daftar tunggu karena memang baru juga mendaftar tahun kemarin. Sementara yang diberangkatkan tahun ini ialah para calon jemaah yang waktu pendaftarannya di tahun 2013,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Abdul Rozak
PANDEGLANG, Warga Berita – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang secara resmi telah menutup layanan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahap satu tahun 2024.
Hal itu sesuai dengan perintah dari Kementerian Agama RI dimana waktu penutupan layanan pelunasan haji untuk pemberangkatan tahun 2024 ditutup pada tanggal 23 Februari 2024.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Pandeglang Kholid mengatakan, untuk tahap 1 pelunasan haji sudah ditutup.
“Kita buka dari tanggal 10 Januari sampai 12 Februari dan ada perpanjangan sampai 23 Februari,” katanya kepada Warga Berita, Kamis 29 Februari 2024.
Haji Kholid menjelaskan, kuota haji Pandeglang sebanyak 1.162 jemaah. Terdiri dari 807 jemaah itu nomor urut porsi. “Yang lansia itu ada 83 jamaah, dan cadangan sebanyak 272 jemaah,” katanya.
Ia mengatakan, dari 1.162 jemaah itu, yang sudah melunas sampai 23 Februari 2024, mencapai sebanyak 952 jemaah.
“Dan sisanya yang tidak melunas dengan berbagai hal itu sebanyak 210 jemaah.
Atau kita mencapai 82 persen yang lunas dari 1.162 jemaah,” katanya.
Kholid menerangkan, calon jemaah yang belum melunas ada beberapa kendala. Hal pertama itu dari kondisi kesehatannya. “Saat ini kondisi kesehatan atau istitha’ah itu dikedepankan. Ketika ada calon jemaah yang masih sakit dan tengah menjalani pengobatan maka belum bisa melakukan pelunasan,” katanya.
Kondisi jemaah masih dalam pengobatan maka untuk pelunasan tahap satu tidak bisa. Disebabkan waktu pelunasan sudah tutup. “Dan kita usulkan nanti di tahap kedua. Yaitu tanggal 13 Maret sampai 26 Maret 2024, pekan depan atau bulan depan,” katanya.
Kemudian, sisanya yang melakukan pelunasan tahap kedua ialah yang calon jemaah mahram. Jadi usulan mahram atau keluarga terpisah.
“Itu kurang lebih mengusulkan masuk ke kita sekitar 30 jemaah. Nanti itu kalau masuk pelunasannya di tahap kedua dari tanggal 13 Maret sampai 26 Maret,” katanya.
Haji Kholid mengungkapkan, kalau mahram itu anggota keluarga terpisah. Misalkan ada suaminya masuk sementara istrinya tidak.
“Nah untuk mereka ini bisa diusulkan namun mereka sudah punya urut forrsi dan daftar tunggunya itu sudah lima tahun. Atau tahun 2019, daftar tunggunya baru bisa kita usulkan, alau tidak sampai waktu lima tahun maka itu akan tertolak oleh sistem,” katanya.
Salah satu calon jemaah Ahmad Hudari mengatakan, kalau dirinya belum mendapatkan panggilan di tahun ini.
“Kalau saya masuk dalam daftar tunggu karena memang baru juga mendaftar tahun kemarin. Sementara yang diberangkatkan tahun ini ialah para calon jemaah yang waktu pendaftarannya di tahun 2013,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Abdul Rozak











