WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejati Banten Selidiki Kasus Dana Jaminan Reklamasi Pasca Tambang di Lebak – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
16 Januari 2024
Reading Time: 1 min read
0
Kejati Banten Selidiki Kasus Dana Jaminan Reklamasi Pasca Tambang di Lebak – Warga Berita

SERANG,Warga Berita-Kejati Banten saat ini sedang melakukan penyidikan atas kasus dana jaminan reklamasi pasca tambang di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan, penyidikan kasus tersebut merupakan atas tindaklanjut dari laporan masyarakat pada 14 Juli 2023 lalu.

Dari laporan tersebut, kemudian dilakukan proses penyelidikan. “Dilaporkan pada 14 Juli 2023 dan dinaikkan ke tahap penyidikan pada 31 Oktober 2023,” ujar Rangga saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 16 Januari 2024.

Rangga menjelaskan, perkara tersebut dinaikan ke tahap penyidikan karena penyidik sudah mendapatkan peristiwa pidana dalam kasus pertambangan pasir darat yang dilakukan oleh CV Brigada Perdana tersebut.

“Sudah ditemukan peristiwa pidananya makanya naik dik (penyidikan),” katanya.

Rangga mengungkapkan, kendati sudah naik ke tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Saat ini, penyidik kata dia masih melakukan pendalaman penyidikan. “Masih dik umum, belum ada tersangkanya,” ujar pria asal Nganjuk, Jawa Timur ini.

Rangga menegaskan, dalam aktivitas pertambangan, terdapat dana jaminan yang harus disiapkan untuk proses reklamasi. Proses reklamasi tersebut harus dilakukan untuk pemulihan lingkungan. Diduga, tanggungjawab pemulihan lingkungan pasca tambang itu tidak dilakukan.

“Reklamasi itu harus dilakukan setelah aktivitas pertambangan selesai,” kata mantan Kasi Datun Kejari Kota Bogor ini.

Rangga menambahkan, dari penyidikan kasus tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 13 orang saksi. Saksi-Saksi tersebut berasal dari pegawai dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, pegawai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Lebak dan ahli.

“Total yang sudah diperiksa itu ada 13 orang, mereka ini ada yang dari Dinas ESDM Provinsi Banten,” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG,Warga Berita-Kejati Banten saat ini sedang melakukan penyidikan atas kasus dana jaminan reklamasi pasca tambang di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan, penyidikan kasus tersebut merupakan atas tindaklanjut dari laporan masyarakat pada 14 Juli 2023 lalu.

Dari laporan tersebut, kemudian dilakukan proses penyelidikan. “Dilaporkan pada 14 Juli 2023 dan dinaikkan ke tahap penyidikan pada 31 Oktober 2023,” ujar Rangga saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 16 Januari 2024.

Rangga menjelaskan, perkara tersebut dinaikan ke tahap penyidikan karena penyidik sudah mendapatkan peristiwa pidana dalam kasus pertambangan pasir darat yang dilakukan oleh CV Brigada Perdana tersebut.

“Sudah ditemukan peristiwa pidananya makanya naik dik (penyidikan),” katanya.

Rangga mengungkapkan, kendati sudah naik ke tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Saat ini, penyidik kata dia masih melakukan pendalaman penyidikan. “Masih dik umum, belum ada tersangkanya,” ujar pria asal Nganjuk, Jawa Timur ini.

Rangga menegaskan, dalam aktivitas pertambangan, terdapat dana jaminan yang harus disiapkan untuk proses reklamasi. Proses reklamasi tersebut harus dilakukan untuk pemulihan lingkungan. Diduga, tanggungjawab pemulihan lingkungan pasca tambang itu tidak dilakukan.

“Reklamasi itu harus dilakukan setelah aktivitas pertambangan selesai,” kata mantan Kasi Datun Kejari Kota Bogor ini.

Rangga menambahkan, dari penyidikan kasus tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 13 orang saksi. Saksi-Saksi tersebut berasal dari pegawai dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, pegawai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Lebak dan ahli.

“Total yang sudah diperiksa itu ada 13 orang, mereka ini ada yang dari Dinas ESDM Provinsi Banten,” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
BPS Pusat Sebut Awal Tahun 2024 Terjadi Kenaikan Bawang di 300 Lebih Daerah – Warga Berita

BPS Pusat Sebut Awal Tahun 2024 Terjadi Kenaikan Bawang di 300 Lebih Daerah – Warga Berita

Geger, Buaya Berkukuran Besar Muncul di Kali Sabi – Warga Berita

Geger, Buaya Berkukuran Besar Muncul di Kali Sabi – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Wakapolda Metro Jaya Keliling TPS di Jakbar, Pastikan Proses Pemungutan Suara Berjalan Lancar – Warga Berita

Wakapolda Metro Jaya Keliling TPS di Jakbar, Pastikan Proses Pemungutan Suara Berjalan Lancar – Warga Berita

14 Februari 2024
Kata Kaesang, Mahfud Orang yang Baik

Kata Kaesang, Mahfud Orang yang Baik

20 Desember 2023

Isteri Ganjar Safari Politik, Beri Edukasi Kesehatan Bagi Ibu Hamil

27 Desember 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In