WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejari Serang Musnahkan Belasan Ribu Butir Obat Keras dan Ratusan Lembar Uang Palsu – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
21 Desember 2023
Reading Time: 1 min read
0
Kejari Serang Musnahkan Belasan Ribu Butir Obat Keras dan Ratusan Lembar Uang Palsu – Warga Berita

SERANG, Warga Berita – Kejari Serang memusnahkan belasan ribu butir obat keras dan ratusan lembar uang palsu pecahan di halaman Kantor Kejari Serang pada Kamis siang, 21 Desember 2023.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap dalam dua bulan terakhir.

Kajari Serang M Yusfidli mengatakan, pemusnahan barang bukti obat-obatan dan narkoba dilakukan dengan cara diblender. Pemusnahan dengan cara diblender tersebut dianggap paling efektif agar tidak dapat digunakan kembali. “Untuk obat-obatan dan narkoba dimusnahkan dengan cara diblender,” katanya.

Sedangkan barang bukti uang palsu pecahan Rp 50 ribu yang berjumlah 245 dilakukan dengan cara dibakar. “Kami harap pemusanahan barang bukti ini diikuti dengan pencegahan peredaran uang palsu supaya tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ungkapnya.

Yusfidli mengungkapkan, dirinya menyayangkan masih ada peredaran uang palsu di Provinsi Banten. Menurut dia, uang palsu ini merugikan masyarakat.

“Uang palsu ini sabgat berbahaya karena untuk membeli di warung-warung pada malam hari di wilayah yang jauh dari perkotaan,” ujarnya.

Yusfidli menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan atas putusan pengadilan. Pihak kejaksaan kata dia punya kewenangan dalam mengeksusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Jadi pidana umum yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) itu di amar putusannya disebut, barang bukti dimusnahkan. Sehingga kita eksekusi lakukan itu,” katanya.

Yusfidli menambahkan, dari 47 perkara yang dimusnahkan, perkara narkoba masih mendominasi. Jumlah perkaranya sebanyak 37 perkara. Sisanya perkara pidana umum lainnya.

“Narkoba paling banyak ditangani tahun ini, kita sudah lakukan lima kali pemusanahan barang bukti,” tutur Yusfidli didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Serang Dhevid Setiawan dan Kasi Pidum Kejari Serang Edwar.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG, Warga Berita – Kejari Serang memusnahkan belasan ribu butir obat keras dan ratusan lembar uang palsu pecahan di halaman Kantor Kejari Serang pada Kamis siang, 21 Desember 2023.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap dalam dua bulan terakhir.

Kajari Serang M Yusfidli mengatakan, pemusnahan barang bukti obat-obatan dan narkoba dilakukan dengan cara diblender. Pemusnahan dengan cara diblender tersebut dianggap paling efektif agar tidak dapat digunakan kembali. “Untuk obat-obatan dan narkoba dimusnahkan dengan cara diblender,” katanya.

Sedangkan barang bukti uang palsu pecahan Rp 50 ribu yang berjumlah 245 dilakukan dengan cara dibakar. “Kami harap pemusanahan barang bukti ini diikuti dengan pencegahan peredaran uang palsu supaya tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ungkapnya.

Yusfidli mengungkapkan, dirinya menyayangkan masih ada peredaran uang palsu di Provinsi Banten. Menurut dia, uang palsu ini merugikan masyarakat.

“Uang palsu ini sabgat berbahaya karena untuk membeli di warung-warung pada malam hari di wilayah yang jauh dari perkotaan,” ujarnya.

Yusfidli menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan atas putusan pengadilan. Pihak kejaksaan kata dia punya kewenangan dalam mengeksusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Jadi pidana umum yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) itu di amar putusannya disebut, barang bukti dimusnahkan. Sehingga kita eksekusi lakukan itu,” katanya.

Yusfidli menambahkan, dari 47 perkara yang dimusnahkan, perkara narkoba masih mendominasi. Jumlah perkaranya sebanyak 37 perkara. Sisanya perkara pidana umum lainnya.

“Narkoba paling banyak ditangani tahun ini, kita sudah lakukan lima kali pemusanahan barang bukti,” tutur Yusfidli didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Serang Dhevid Setiawan dan Kasi Pidum Kejari Serang Edwar.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Bawaslu Mojokerto Bantah Pasang Baliho Prabowo, Polda Jatim Minta Maaf

Bawaslu Mojokerto Bantah Pasang Baliho Prabowo, Polda Jatim Minta Maaf

Kelakar Zulhas Tak Masuk Kategori Penistaan Agama

Kelakar Zulhas Tak Masuk Kategori Penistaan Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Rambah D.I. Yogyakarta, PGN pasok gas bumi ke Hotel Porta Ambarukmo

Rambah D.I. Yogyakarta, PGN pasok gas bumi ke Hotel Porta Ambarukmo

28 Februari 2024
Timnas Amin.jpg

Daftar Lengkap Timnas Pemenangan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

14 November 2023
KPU Sebut 1,2 Miliar Surat Suara Pemilu Masih Dalam Proses Cetak

KPU Klaim Kesiapan SDM Jadi Kunci Antisipasi Kerawanan Pilkada Serentak

31 Maret 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In