WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Limpahkan Tom Lembong dan Barang Bukti Kasus Korupsi Impor Gula ke JPU

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
14 Februari 2025
Reading Time: 2 mins read
0
tom lembong

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015–2016 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dua tersangka yang dilimpahkan adalah Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dan Charles Sitorus, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pelimpahan tahap kedua ini sedang berlangsung pada Jumat (13/2). “Iya, pelimpahan tahap dua sedang dilakukan hari ini,” ujar Harli saat dihubungi di Jakarta.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti, tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Kasus ini mencuat setelah Kejagung menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Tom Lembong dan Charles Sitorus.

Latar Belakang Kasus Korupsi Impor Gula

Kasus ini bermula ketika Tom Lembong, selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016, memberikan persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih. Padahal, dalam rapat koordinasi (rakor) kementerian pada 12 Mei 2015, disimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula dan tidak memerlukan impor.

Kejagung menilai persetujuan impor tersebut tidak melalui rakor dengan instansi terkait dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Hal ini dianggap melanggar prosedur dan menyebabkan kerugian negara.

Pada 28 Desember 2015, dalam rakor bidang perekonomian, dibahas bahwa Indonesia pada tahun 2016 kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton untuk stabilisasi harga dan pemenuhan stok nasional. Namun, alih-alih mengimpor gula kristal putih secara langsung, Tom Lembong menandatangani surat penugasan kepada PT PPI untuk mengimpor gula kristal mentah sebanyak 300.000 ton.

Modus Operandi dan Kerugian Negara

Charles Sitorus, selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI. Pertemuan ini membahas kerja sama impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Namun, delapan perusahaan tersebut hanya memiliki izin untuk memproduksi gula rafinasi, bukan gula kristal putih. Hasil olahan gula kristal putih kemudian dijual ke masyarakat melalui distributor terafiliasi dengan harga Rp16.000 per kilogram, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp13.000 per kilogram.

PT PPI mendapatkan upah sebesar Rp105 per kilogram dari delapan perusahaan swasta tersebut. Praktik ini menyebabkan kerugian negara senilai kurang lebih Rp400 miliar, yang seharusnya menjadi keuntungan BUMN atau PT PPI.

Tahapan Hukum Selanjutnya

Setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti, JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Proses hukum ini diharapkan dapat mengungkap secara tuntas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Harli Siregar menegaskan bahwa Kejagung akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan negara,” ujarnya.

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Pemkot Pekalongan Imbau Peternak Batasi Lalu Lintas Ternak Cegah PMK

Pemkot Pekalongan Imbau Peternak Batasi Lalu Lintas Ternak Cegah PMK

Dosen UST Yogyakarta Raih Gelar Doktor Manajemen di UKSW

Dosen UST Yogyakarta Raih Gelar Doktor Manajemen di UKSW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
TKN Fanta Klaim Bisa Menangkan Prabowo-Gibran di Lebak

TKN Fanta Klaim Bisa Menangkan Prabowo-Gibran di Lebak

24 Desember 2023
Jelang Pencoblosan 14 Februari, KPU dan Bawaslu Laporkan Kesiapannya – Warga Berita

Jelang Pencoblosan 14 Februari, KPU dan Bawaslu Laporkan Kesiapannya – Warga Berita

2 Februari 2024
Mendagri Tito Klaim Sudah Ganti Beberapa Pj Kepala Daerah yang Tak Netral di Pemilu 2024

Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam

2 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In