Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan mengeluarkan himbauan kepada para peternak untuk membatasi lalu lintas ternak sementara waktu. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali merebak di beberapa kabupaten/kota sekitar.
Pejabat Otoritas Veteriner Dinperpa Kota Pekalongan, drh. Fitria Khurniawati menjelaskan pada Jumat (14/2/2025) bahwa beberapa wilayah kabupaten/kota tetangga telah teridentifikasi sebagai kantong ternak terinfeksi PMK. Untuk mencegah penyebaran ke Kota Pekalongan, pihaknya menghimbau peternak tidak memasukkan ternak baru, terutama dari daerah terjangkit.
“Dinperpa bersama petugas di lapangan secara rutin melakukan pemantauan kondisi kesehatan ternak di berbagai wilayah Kota Pekalongan. Pemantauan ini bertujuan untuk mendeteksi dini kasus PMK serta memberikan edukasi kepada peternak tentang cara pencegahan dan penanganan penyakit tersebut,” ujarnya.
Fitria menambahkan bahwa pergantian musim dapat menyebabkan penurunan daya tahan tubuh ternak, meskipun bukan faktor utama. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko infeksi penyakit, termasuk PMK yang disebabkan oleh virus.
Ia menegaskan bahwa PMK bukan penyakit zoonosis sehingga tidak menular ke manusia. “Masyarakat tidak perlu panik karena daging dari ternak terinfeksi PMK tetap aman dikonsumsi jika dimasak dengan sempurna. Namun, pemotongan hewan yang terjangkit harus dilakukan dengan perlakuan khusus, terutama pada bagian jeroan,” jelasnya.
Slamet, peternak asal Baros, Kota Pekalongan, menyambut baik himbauan tersebut. Ia mengakui wabah PMK bisa menjadi masalah serius bagi peternak, terutama pada kondisi cuaca seperti saat ini. “Yang kami lakukan, yaitu menjaga kebersihan kandang, serta segera melapor jika menemukan gejala PMK seperti lepuh di mulut dan kuku, demam, serta penurunan nafsu makan pada ternak,” terangnya.












