SERANG, Warga Berita – Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menyerahkan motor hasil curian kepada pemiliknya di Mapolres Serang, Kawasan Puspemkab Serang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis 28 Desember 2023.
Penyerahan motor tersebut dilakukan setelah Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap kasus pencurian. “Kami berhasil melakukan pengungkapan kasus yang ternyata dari beberapa laporan polisi ditemukan ada korbannya,” ujar Wiwin, Jumat 29 Desember 2023.
Wiwin mengungkapkan, sebelum diserahkan kepada korban, pihaknya melakukan pengecekan surat kendaraan. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa korban adalah pemilik motor tersebut.
“Setelah kami cek melalui surat-surat kendaraan dan BPKB, akhirnya bisa dikembalikan ke masyarakat yang berhasil kami temukan, pengambilan motor pun gratis tidak dipungut biaya,” kata alumnus Akpol 2002 ini.
Wiwin mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga motornya. Apabila meninggalkan motor harus sangat diperhatikan keamanan dan juga pengawasannya.
“Masyarakat yang merasa kehilangan atau melaporkan kehilangan kendaraan agar melakukan pengecekan di Polres Serang dengan membawa surat-surat resmi kendaraannya,” katanya.
Sebelumnya, petugas menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis tempat parkiran.
Dari penangkapan komplotan para pelaku curanmor dua diantaranya terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.
Dua pelaku yang ditembak tersebut bernama Agung Farhan (24) asal Legok, Kabupaten Tangerang dan Beni Azhari (32) asal Madang Suku Satu, Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Sedangkan dua pelaku lainnya yakni Agus Setiawan (23) warga Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung dan Aji Diah Riski (23) warga Muara Dua, Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumsel. “Para pelaku merupakan spesialis pencurian motor parkiran,” ujar Wiwin.
Wiwin menjelaskan, penangkapan para pelaku kasus curanmor tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob Polres Serang atas laporan pencurian motor warga Kecamatan Kopo dan Jawilan, Kabupaten Serang.
Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob Polres Serang berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap tersangka Agung Farhan terlebih dahulu di sebuah ruko daerah Legok, pada Kamis 21 Desember 2023 sekitar pukul 02.45 WIB. “Tersangka AF (Agung Farhan) dilakukan penangkapan di daerah Legok,” katanya.
SERANG, Warga Berita – Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menyerahkan motor hasil curian kepada pemiliknya di Mapolres Serang, Kawasan Puspemkab Serang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis 28 Desember 2023.
Penyerahan motor tersebut dilakukan setelah Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap kasus pencurian. “Kami berhasil melakukan pengungkapan kasus yang ternyata dari beberapa laporan polisi ditemukan ada korbannya,” ujar Wiwin, Jumat 29 Desember 2023.
Wiwin mengungkapkan, sebelum diserahkan kepada korban, pihaknya melakukan pengecekan surat kendaraan. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa korban adalah pemilik motor tersebut.
“Setelah kami cek melalui surat-surat kendaraan dan BPKB, akhirnya bisa dikembalikan ke masyarakat yang berhasil kami temukan, pengambilan motor pun gratis tidak dipungut biaya,” kata alumnus Akpol 2002 ini.
Wiwin mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga motornya. Apabila meninggalkan motor harus sangat diperhatikan keamanan dan juga pengawasannya.
“Masyarakat yang merasa kehilangan atau melaporkan kehilangan kendaraan agar melakukan pengecekan di Polres Serang dengan membawa surat-surat resmi kendaraannya,” katanya.
Sebelumnya, petugas menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis tempat parkiran.
Dari penangkapan komplotan para pelaku curanmor dua diantaranya terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.
Dua pelaku yang ditembak tersebut bernama Agung Farhan (24) asal Legok, Kabupaten Tangerang dan Beni Azhari (32) asal Madang Suku Satu, Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Sedangkan dua pelaku lainnya yakni Agus Setiawan (23) warga Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung dan Aji Diah Riski (23) warga Muara Dua, Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumsel. “Para pelaku merupakan spesialis pencurian motor parkiran,” ujar Wiwin.
Wiwin menjelaskan, penangkapan para pelaku kasus curanmor tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob Polres Serang atas laporan pencurian motor warga Kecamatan Kopo dan Jawilan, Kabupaten Serang.
Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob Polres Serang berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap tersangka Agung Farhan terlebih dahulu di sebuah ruko daerah Legok, pada Kamis 21 Desember 2023 sekitar pukul 02.45 WIB. “Tersangka AF (Agung Farhan) dilakukan penangkapan di daerah Legok,” katanya.












