Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Mei 2025 11:37 WIB ·

Gubernur Jateng Resmikan Kantor Gubernur sebagai Rumah Rakyat, Layanan Publik Terbuka 24 Jam


					Gubernur Jateng Resmikan Kantor Gubernur sebagai Rumah Rakyat, Layanan Publik Terbuka 24 Jam Perbesar

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi secara resmi mengubah Kantor Gubernur Jateng menjadi Rumah Rakyat, sebuah ruang terbuka untuk mempermudah akses layanan dan komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat. Peluncuran ini bertujuan meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

“Kantor Gubernur bukan hanya tempat kerja pejabat, tapi ruang untuk mendengar keluhan dan aspirasi masyarakat,” tegas Luthfi dalam acara peluncuran di Semarang, Senin (2025). Menurutnya, inisiatif ini menjadi simbol kehadiran negara dalam melayani rakyat sekaligus sarana koreksi kinerja pemerintah.

Fasilitas dan Jam Layanan
Layanan Rumah Rakyat tersedia di lantai satu Kantor Gubernur Jateng dengan jadwal:

  • Senin-Kamis: 07.00–15.30 WIB

  • Jumat: 07.00–14.00 WIB

Bagi masyarakat di daerah jauh, aduan dapat disampaikan melalui Bakorwil Solo (eks Karesidenan Soloraya), Bakorwil Pati (eks Karesidenan Pati), dan Bakorwil Banyumas (eks Karesidenan Banyumas).

Layanan Daring 24 Jam
Masyarakat juga bisa mengadu secara online melalui:

  • Website PPID Jatengppid.jatengprov.go.id

  • Nomor WhatsApp: 0811-2773-393 (layanan 24 jam)

  • Dinas terkait di seluruh kabupaten/kota

“Semua aduan harus ditanggapi cepat. Kami akan sinkronkan dengan bupati/wali kota,” tambah Luthfi.

Dialog Bulanan dengan Gubernur
Rumah Rakyat akan menggelar dialog bulanan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dengan tema spesifik. Misalnya, pada Hari Pendidikan Nasional, dialog akan fokus pada isu pendidikan dengan melibatkan guru, siswa, dan orang tua. “Topik berikutnya bisa tentang nelayan, petani, atau UMKM,” ujar Luthfi.

Tujuan Strategis

  1. Menyerap aspirasi dan identifikasi masalah aktual.

  2. Merumuskan solusi bersama pemerintah-masyarakat.

  3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik.

Dukungan Masyarakat
Inisiatif ini diapresiasi sebagai langkah progresif. “Dengan layanan 24 jam, masyarakat merasa dihargai,” kata Budi Santoso, warga Semarang yang kerap mengurus perizinan di Kantor Gubernur.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Wali Kota Semarang Kawal Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk K.H. Sholeh Darat

11 Mei 2025 - 08:10 WIB

1000909233

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Limit Pencairan JHT via Aplikasi JMO Menjadi Rp15 Juta

11 Mei 2025 - 08:02 WIB

1000906687

KISA Boogie Woogie Jump Karimunjawa Akan Digelar Rutin dan Jadi Pusat Pelatihan Skydiving

11 Mei 2025 - 01:44 WIB

jumping karimunjawa

Pariwisata Jadi Pengungkit Ekonomi Jateng, Gubernur Luthfi Genjot Infrastruktur dan Event Internasional

11 Mei 2025 - 01:02 WIB

1000908480

SOKSI Jateng Genjot Regenerasi dengan Rekrut Generasi Muda, Target 5 Kursi DPRD di Pemilu 2029

11 Mei 2025 - 00:58 WIB

1000908931

BKKBN Jateng Kawal Isu Kependudukan dalam Penyusunan RPJPD-RPJMD Daerah

9 Mei 2025 - 01:51 WIB

1000904116
Trending di Daerah