WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Jumlah Truk yang Ditilang Bertambah, Kini Mencapai 58 Unit – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
15 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Jumlah Truk yang Ditilang Bertambah, Kini Mencapai 58 Unit – Warga Berita

TANGERANG,Warga Berita-Sebanyak 25 truk tanah kembali diamankan Polres Metro Tangerang Kota. Puluhan truk tersebut diamankan karena melanggar jam operasional.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang makin masif melakukan penilangan terhadap truk tanah yang nekat melanggar jam operasional. Tercatat, sudah 58 truk tanah yang dikenakan sanksi tilang.

“Untuk sementara ini, hasil penindakan di lapangan terbaru ada 25 truk yang diamankan. 25 truk tanah tersebut kita parkirkan di terminal Poris Plawad, dan Jalan Benteng Jaya. Sedangkan yang 33 unit truk tanah yang kemarin kita parkir berjejer di depan Mapolres,” kata Zain, Senin 15 Januari 2024.

Zain berharap, penindakan tersebut diharapkan membuat para pengusaha dan sopir taat menjalani aturan jam operasional sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap dan mengimbau baik itu pengusaha maupun sopir-sopir truk tanah agar mematuhi aturan dalam Perwal dan Perbup Tangerang sehingga tidak melintas di siang hari sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Sebab selain menyebabkan kemacetan, Kecelakaan yang ditimbulkan banyak menelan korban luka dan jiwa,” harapnya.

Zain menegaskan, polisi melalui jajaran satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan jajaran Dishub Kota Tangerang akan terus berjaga di sejumlah titik guna mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional.

“Kita putar balik atau akan ditindak tegas bagi yang membandel. Dan semoga keluhan masyarakat ini dapat diatasi. Pengusaha bisa menjalankan usahanya dengan baik dan lancar, masyarakat dapat lebih aman dan nyaman,” tutup Zain.

Sekadar diketahui, dasar penindakan sesuai Perwal Nomor 93 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengatakan bahwa ada sebanyak 58 truk tanah yang melanggar jam operasional sesuai Perwal Kota Tangerang Nomor 93 Tahun 2022.

“Merujuk pada peraturan tersebut, jam operasional truk tanah dan sejenisnya dengan bobot 8.5 ton harus beroperasi pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB,” ujarnya.

Suhaely mengatakan, operasi gabungan tersebur merupakan upaya Pemkot Tangerang bersama jajaran Polres Metro Tangerang Kota menegakkan peraturan yang berlaku.

“Kami sudah sosialisasikan perwal, dan rutin melakukan operasi ini agar para sopir truk dapat mematuhi peraturan tersebut. Selanjutnya, truk yang melanggar jam operasional diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota,” ungkapnya, Senin 15 Januari 2024.

Ia mengimbau kepada para sopir truk agar mematuhi peraturan yang ada, sehingga seluruh pihak mendapatkan kenyamanan dan keamanan saat berkendara. Selain itu, Dishub Kota Tangerang juga terus memaksimalkan petugas di lapangan untuk terus melakukan pengawasan.

“Setiap harinya, kami terus menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan sekaligus mensosialisasikan peraturan-peraturan yang berlaku di Kota Tangerang. Kami harap, seluruh pihak dapat menaati peraturan yang ada,” harapnya. (*)

Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

TANGERANG,Warga Berita-Sebanyak 25 truk tanah kembali diamankan Polres Metro Tangerang Kota. Puluhan truk tersebut diamankan karena melanggar jam operasional.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang makin masif melakukan penilangan terhadap truk tanah yang nekat melanggar jam operasional. Tercatat, sudah 58 truk tanah yang dikenakan sanksi tilang.

“Untuk sementara ini, hasil penindakan di lapangan terbaru ada 25 truk yang diamankan. 25 truk tanah tersebut kita parkirkan di terminal Poris Plawad, dan Jalan Benteng Jaya. Sedangkan yang 33 unit truk tanah yang kemarin kita parkir berjejer di depan Mapolres,” kata Zain, Senin 15 Januari 2024.

Zain berharap, penindakan tersebut diharapkan membuat para pengusaha dan sopir taat menjalani aturan jam operasional sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap dan mengimbau baik itu pengusaha maupun sopir-sopir truk tanah agar mematuhi aturan dalam Perwal dan Perbup Tangerang sehingga tidak melintas di siang hari sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Sebab selain menyebabkan kemacetan, Kecelakaan yang ditimbulkan banyak menelan korban luka dan jiwa,” harapnya.

Zain menegaskan, polisi melalui jajaran satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan jajaran Dishub Kota Tangerang akan terus berjaga di sejumlah titik guna mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional.

“Kita putar balik atau akan ditindak tegas bagi yang membandel. Dan semoga keluhan masyarakat ini dapat diatasi. Pengusaha bisa menjalankan usahanya dengan baik dan lancar, masyarakat dapat lebih aman dan nyaman,” tutup Zain.

Sekadar diketahui, dasar penindakan sesuai Perwal Nomor 93 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengatakan bahwa ada sebanyak 58 truk tanah yang melanggar jam operasional sesuai Perwal Kota Tangerang Nomor 93 Tahun 2022.

“Merujuk pada peraturan tersebut, jam operasional truk tanah dan sejenisnya dengan bobot 8.5 ton harus beroperasi pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB,” ujarnya.

Suhaely mengatakan, operasi gabungan tersebur merupakan upaya Pemkot Tangerang bersama jajaran Polres Metro Tangerang Kota menegakkan peraturan yang berlaku.

“Kami sudah sosialisasikan perwal, dan rutin melakukan operasi ini agar para sopir truk dapat mematuhi peraturan tersebut. Selanjutnya, truk yang melanggar jam operasional diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota,” ungkapnya, Senin 15 Januari 2024.

Ia mengimbau kepada para sopir truk agar mematuhi peraturan yang ada, sehingga seluruh pihak mendapatkan kenyamanan dan keamanan saat berkendara. Selain itu, Dishub Kota Tangerang juga terus memaksimalkan petugas di lapangan untuk terus melakukan pengawasan.

“Setiap harinya, kami terus menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan sekaligus mensosialisasikan peraturan-peraturan yang berlaku di Kota Tangerang. Kami harap, seluruh pihak dapat menaati peraturan yang ada,” harapnya. (*)

Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Regenerasi Petani Muda, DPKP Pandeglang Dorong Pertanian Milenial – Warga Berita

Regenerasi Petani Muda, DPKP Pandeglang Dorong Pertanian Milenial – Warga Berita

Ratusan anak di Solo Jateng ikuti vaksinasi polio

Ratusan anak di Solo Jateng ikuti vaksinasi polio

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
PBSI Unissula Seminarkan Tantangan Bahasa Indonesia di Era Digital

PBSI Unissula Seminarkan Tantangan Bahasa Indonesia di Era Digital

31 Mei 2024
Pendukung 03 Masih Menyangi Jokowi

Tanggapi Isu Jokowi Minta Bertemu Megawati, Ganjar: Hubungan Pribadi Keduanya Bagus

26 Januari 2024
Pasangan AMIN, Janji Turunkan Harga Pangan di 100 Hari Pertama Jabat Presiden – Warga Berita

Pasangan AMIN, Janji Turunkan Harga Pangan di 100 Hari Pertama Jabat Presiden – Warga Berita

4 Desember 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In