Baru-baru ini, viral di media sosial (medsos) unggahan yang memperlihatkan amplop-amplop permintaan THR dari ormas diwilayah Jabodetabek. Seperti yang dibagikan di akun X @txtdrbekasi, dengan caption “Surat cinta dari masyarakat,” terlihat jajaran amplop permintaan THR dari berbagai ormas. Kondisi ini memicu banyak reaksi dari netizen hingga pejabat pemerintah, terutama di Jawa Tengah, yang tengah menjadi tujuan investasi manufaktur.
Gubernur Jateng: Laporkan Oknum Ormas yang Memaksa Minta THR
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta masyarakat melaporkan jika menemui oknum ormas yang meminta THR secara paksa. Menurutnya, segala bentuk premanisme dilarang keras dilakukan oleh ormas.
“Silahkan lapor ke polisi, ke Polda, atau kalau perlu ke Gubernur, kami turun tangan. Jaminan ketertiban dan keamanan merupakan modal dasar membangun masyarakat dan investasi, jadi tidak boleh diganggu,” tegas Luthfi saat di Gradhika Bakti Praja, Senin (17/3/2025).
Gubernur juga memastikan bahwa kejadian premanisme oleh ormas tidak terjadi di Jawa Tengah. “Siapapun di wilayah Jawa Tengah tidak boleh melakukan tindakan kepolisian mau nutup, nyegel, menertibkan, bahkan sampai minta-minta,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Jateng: Prioritaskan THR Pekerja bukan Ormas
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, meminta para pengusaha untuk memprioritaskan pemberian THR kepada tenaga kerjanya ketimbang memenuhi permintaan ormas.
“Pengusaha di Jawa Tengah saya harapkan lebih memikirkan THR pekerjanya ketimbang surat dari ormas, karena THR untuk pekerja itu wajib fardhu ain, jadi tidak boleh tidak diberikan. Jangan sampai karena mendahulukan ormas, hak pekerjanya jadi tidak terpenuhi,” ujar Mohammad Saleh.
Ormas di Wilayah Jateng Dipantau Ketat
Di Jawa Tengah, sebanyak 505 ormas resmi terdaftar dalam database Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah. Kepala Kesbangpol Jawa Tengah, Haeruddin, menegaskan bahwa ormas-ormas tersebut dipantau agar tidak melakukan tindakan premanisme, termasuk pemalakan THR.
“Biasanya justru ormas-ormas yang melakukan kegiatan seperti itu malah ormas yang belum terdaftar di Kesbangpol. Tapi kalau yang sudah terdaftar di Kesbangpol selama ini terkomunikasi dengan baik. Termonitor dan terkomunikasi dengan baik,” jelas Haeruddin.
Haeruddin menyatakan bahwa kurang dari 10 proposal dari ormas masuk ke instansinya pada bulan Ramadan ini. Namun, proposal tersebut bukan untuk meminta THR, melainkan untuk keperluan lain.
“Tidak ada THR, bukan ormas saja, sebenarnya perkumpulan dan perseorangan kadang meminta (dana zakat). Kami punya infak, zakat, sedekah, tapi kalau sumbernya dari APBD tidak ada,” ujar Haeruddin, Rabu (19/3/2025).
“Kami berkomitmen untuk memastikan ormas-ormas yang terdaftar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Jika ada oknum yang melanggar, kami akan bertindak tegas,” tegas Haeruddin.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah erus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan, terutama menjelang Lebaran. Dengan memantau ormas-ormas yang terdaftar, diharapkan tindakan premanisme dapat dicegah. “Mari kita jaga bersama ketertiban dan keamanan di Jawa Tengah, terutama di momen Ramadan dan Lebaran ini,” pesan Gubernur Luthfi.