SERANG, Warga Berita–Dua bulan lagi, Sekda Banten Al Muktabar bakal genap dua tahun menduduki jabatan Pj Gubernur Banten.
Namun, Pasal 8 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Walikota menyebutkan masa jabatan Pj Gubernur satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
Diketahui, Al Muktabar dilantik sebagai Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2022 lalu saat masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy berakhir.
Namun, pengamat pemerintahan yang juga Akademisi Unsera Ahmad Sururi menilai, Al Muktabar kemungkinan diperpanjang. “Sepertinya ada potensi opsi perpanjangan bagi Pj Gubernur Banten sampai dengan Pilkada di bulan November nanti,” ujar Sururi melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp, Rabu, 13 Maret 2024.
Kata dia, efek Pemilu di Banten yang cenderung kondusif menjadi salah satu indikator Al Muktabar ditunjuk kembali. “Evaluasi pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri terkait Pemilu kemarin terutama Pilpres sepertinya tetap menunjuk Al Muktabar,” ungkapnya.
Prediksi Sururi itu bukan tanpa alasan. Hal itu diprediksi karena melihat kedekatan Al dengan Kemendagri serta pola-pola yang selama ini dilakukan. “Tidak menutup kemungkinan Permendagri direvisi,” tandasnya.
Apalagi, saat perpanjangan masa jabatan Al Muktabar dan empat Pj Gubernur lainnya pada 12 Mei 2023 lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito M Karnavian mengatakan, masa jabatan kelima Pj Gubernur itu dapat diperpanjang. Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur bisa diisi orang yang sama atau berbeda. Saat itu, Tito mengatakan ada evaluasi sesuai dengan UU dan peraturan pemerintah.
Pj gubernur wajib menyampaikan laporan per tiga minggu sekali kepada Presiden melalui Mendagri. Ia cukup optimistis melihat pengalaman dan track record kemampuan intelektual dan akademik semuanya. “Dan hampir bahkan mencapai tingkat doktoral,” ujar Tito.
Sururi mengatakan, pada Mei 2023 lalu, Tito bilang, masa jabatan Pj Gubernur bisa diperpanjang. “Lagi-lagi ini soal politis dan kompromi politik,” tegasnya.
Bahkan, lanjutnya, pemimpinan Al Muktabar di Banten bisa sampai Januari 2025 atau lebih jika sengketa Pilgub di MK belum selesai.
Editor : Merwanda











