WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Aus Hidayat Nur Sebut Hak Angket Dapat Luruskan Praduga dan Jaga Integritas Pemilu – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
5 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Aus Hidayat Nur Sebut Hak Angket Dapat Luruskan Praduga dan Jaga Integritas Pemilu – Warga Berita

RELATED POSTS

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

Warga Berita, Jakarta – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Aus Hidayat Nur menyampaikan, terkait penggunaan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

Hidayat mengatakan, hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD 1945 dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga secara terbuka dan transparan.

Hal ini disampaikan Aus Hidayat Nur dalam interupsinya pada Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga : Prabowo Bangga dengan Demokrasi Indonesia, Pemilu 2024 Berjalan Baik

“Jika memang kecurigaan atau praduga masyarakat untuk terbukti bisa ditindaklanjuti sesuai undang-undang dan jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas Pemilu sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional,” kata Aus Hidayat Nur.

Dirinya menilai, bahwa hak angket itu merupakan salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD 1945 dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga secara terbuka dan transparan.

Simak Juga : Gus Miftah Sebut Program Makan Siang Prabowo Serupa dengan Ajaran Nabi Ibrahim

Pada kesempatan tersebut, Politisi Fraksi PKS ini mengemukakan dua alasan mengapa hak angket harus dilakukan. Menurutnya, asas “luber jurdil” dalam pemilu harus tetap dijaga. Untuk itu, DPR RI secara bijak dan proporsional dinilai perlu mengambil Hak Angket terkait dengan kecurigaan dan praduga pada Pemilu 2024.

“Pertama, perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspon DPR RI secara bijak dan proporsional,” pungkasnya.

Terkait

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)
Musik

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

9 Oktober 2025
SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025
Uncategorized

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

16 Juni 2025
Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok
Uncategorized

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

16 Juni 2025
Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)
Musik

Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)
Musik

Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video
Musik

Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video

9 Oktober 2025
Next Post
Pengakuan Kontribusi Pekerja dalam Pembangunan dan Kemajuan Negara – Warga Berita

Novita Wijayanti Ungkap Peran Penting UMKM Dalam Pertumbuhan Ekonomi Nasional – Warga Berita

Adde Rosi Ingatkan Hakim Pengadilan Agama di Banten Tak Permudah Putusan Cerai – Warga Berita

Adde Rosi Ingatkan Hakim Pengadilan Agama di Banten Tak Permudah Putusan Cerai – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Polisi tangkap pelaku pengeroyokan tewaskan pemuda di Semarang

Polisi tangkap pelaku pengeroyokan tewaskan pemuda di Semarang

15 Desember 2023
Irjen serap aspirasi di Kemenkumham Jateng untuk tingkatkan kinerja

Irjen serap aspirasi di Kemenkumham Jateng untuk tingkatkan kinerja

28 Februari 2024
Pemkab Cilacap Gandeng FAO, Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Draft Grand Desain Pengelolaan Perikanan Sidat Berkelanjutan

Pemkab Cilacap Gandeng FAO, Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Draft Grand Desain Pengelolaan Perikanan Sidat Berkelanjutan

11 Juni 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In