SERANG, Warga Berita – Dua desa di Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang dijabat oleh penjabat (Pj) Kepala Desa karena kepala desa sebelumnya habis masa jabatan. Yakni Desa Sindangmandi dan Desa Sindangkarya.
Desa Sindangmandi dijabat oleh Munimi. Sementara Desa Sindangkarya dijabat oleh Suyatno. Keduanya merupakan pejabat Pemerintah Kecamatan Anyar. Keduanya akan menjabat Pj kepala desa hingga tahun 2025.
Keduanya dilantik oleh Camat Anyar Imron Ruhyadi pada Jumat 29 Desember 2023 di Kantor Camat Anyar.
Pj Kepala Desa Sindangmandi Munimi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin sementara Desa Sindangmandi. Ia tercatat sudah tiga kali menjadi Pj kepala desa.
Pria kelahiran 15 Juni 1985 ini mengatakan, sebagai Pj kepala desa pihaknya ingin melanjutkan program di desa. Mulai dari program pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat. “Untuk program infrastruktur tinggal sedikit lagi selesai, ini akan kita lanjutkan,” katanya, Senin 1 Januari 2023.
Sebelum jauh menjalankan kerjanya, Munimi terlebih dahulu akan menjalin komunikasi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat dan masyarakat umum. “Saya akan berkoordinasi dan menyatukan persepsi dengan perangkat desa, BPD, RT/RW, dan masyarakat,” ujarnya.
Munimi yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan di Pemerintah Kecamatan Anyar ini mengatakan, dirinya akan membagi waktu dalam menjalankan tugas sebagai pj kepala desa sekaligus sebagai pejabat di Pemerintah Kecamatan Anyar.
“Kalau ada yang urgen di desa, pasti saya akan hadir, Insya Allah meskipun saya bertugas di kecamatan, tidak akan terlalaikan dua tugas ini,” ujar lulusan Magister Ilmu Pemerintahan STIA Menara Siswa Bogor ini.
Munimi juga meminta doanya kepada semua pihak terutama masyarakat Desa Sindangmandi agar dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik. “Tugas ini tentu harus mendapatkan dukungan dari masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak
SERANG, Warga Berita – Dua desa di Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang dijabat oleh penjabat (Pj) Kepala Desa karena kepala desa sebelumnya habis masa jabatan. Yakni Desa Sindangmandi dan Desa Sindangkarya.
Desa Sindangmandi dijabat oleh Munimi. Sementara Desa Sindangkarya dijabat oleh Suyatno. Keduanya merupakan pejabat Pemerintah Kecamatan Anyar. Keduanya akan menjabat Pj kepala desa hingga tahun 2025.
Keduanya dilantik oleh Camat Anyar Imron Ruhyadi pada Jumat 29 Desember 2023 di Kantor Camat Anyar.
Pj Kepala Desa Sindangmandi Munimi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin sementara Desa Sindangmandi. Ia tercatat sudah tiga kali menjadi Pj kepala desa.
Pria kelahiran 15 Juni 1985 ini mengatakan, sebagai Pj kepala desa pihaknya ingin melanjutkan program di desa. Mulai dari program pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat. “Untuk program infrastruktur tinggal sedikit lagi selesai, ini akan kita lanjutkan,” katanya, Senin 1 Januari 2023.
Sebelum jauh menjalankan kerjanya, Munimi terlebih dahulu akan menjalin komunikasi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat dan masyarakat umum. “Saya akan berkoordinasi dan menyatukan persepsi dengan perangkat desa, BPD, RT/RW, dan masyarakat,” ujarnya.
Munimi yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan di Pemerintah Kecamatan Anyar ini mengatakan, dirinya akan membagi waktu dalam menjalankan tugas sebagai pj kepala desa sekaligus sebagai pejabat di Pemerintah Kecamatan Anyar.
“Kalau ada yang urgen di desa, pasti saya akan hadir, Insya Allah meskipun saya bertugas di kecamatan, tidak akan terlalaikan dua tugas ini,” ujar lulusan Magister Ilmu Pemerintahan STIA Menara Siswa Bogor ini.
Munimi juga meminta doanya kepada semua pihak terutama masyarakat Desa Sindangmandi agar dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik. “Tugas ini tentu harus mendapatkan dukungan dari masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak












