WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Alasan Tukin ASN Pemprov Banten Belum Dibayarkan – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
16 Februari 2024
Reading Time: 1 min read
0
Ini Alasan Tukin ASN Pemprov Banten Belum Dibayarkan – Warga Berita

SERANG, Warga Berita – Menjelang akhir bulan kedua tahun 2024, tunjangan kinerja (Tukin) bulan Januari 2024 ASN Pemprov Banten belum dibayarkan. Sejumlah pegawai pun mempertanyakan penyebab belum cairnya dana segar tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan alasan tunjangan penambah penghasilan itu belum dicairkan.

Ia menjelaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Warga Berita lain menyebutkan bahwa Pembayaran Tambahan Penghasilan ASN dengan memperhatikan penilaian SAKIP dari Bappeda serta melampirkan surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Penilaian kinerja pegawai ASN di lingkungan Pemprov Banten dilakukan dengan berpedoman pada Pergub Nomor 24 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Pergub ini bertujuan untuk melaksanakan manajemen pegawai ASN dalam rangka penilaian kinerja yang terukur, akuntabel, memberi kepastian hak, meningkatkan kualitas, dan kapasitas pegawai melalui pengelolaan kinerja.

“Berdasarkan Pergub 24 Tahun 2023, penilaian kinerja ASN dilakukan melalui Sistem Informasi Kinerja Pegawai ASN,” terang Rina melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp, Jumat, 16 Februari 2024.

Sistem Informasi Kinerja Pegawai ASN merupakan salah satu alat bantu yang digunakan untuk pengukuran TPP bagi pegawai sesuai bobot penilaian pencapaian hasil kerja dan perilaku kerja dengan memperhatikan nilai dasar ASN.

Rina mengungkapkan, saat ini sedang disusun Surat Edaran terkait petunjuk teknis pengukuran kinerja Pegawai ASN. “Sehingga perangkat daerah dapat segera melakukan pengukuran kinerja dan mengajukan Tambahan Penghasilan ASN,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya sejumlah ASN Pemprov Banten mempertanyakan Tukin mereka yang belum cair hingga saat ini. Padahal, biasanya Tukin setiap bulan itu dibayarkan setiap tanggal 5 atau paling lambat tanggal 15 di bulan berikutnya.

Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG, Warga Berita – Menjelang akhir bulan kedua tahun 2024, tunjangan kinerja (Tukin) bulan Januari 2024 ASN Pemprov Banten belum dibayarkan. Sejumlah pegawai pun mempertanyakan penyebab belum cairnya dana segar tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan alasan tunjangan penambah penghasilan itu belum dicairkan.

Ia menjelaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Warga Berita lain menyebutkan bahwa Pembayaran Tambahan Penghasilan ASN dengan memperhatikan penilaian SAKIP dari Bappeda serta melampirkan surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Penilaian kinerja pegawai ASN di lingkungan Pemprov Banten dilakukan dengan berpedoman pada Pergub Nomor 24 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Pergub ini bertujuan untuk melaksanakan manajemen pegawai ASN dalam rangka penilaian kinerja yang terukur, akuntabel, memberi kepastian hak, meningkatkan kualitas, dan kapasitas pegawai melalui pengelolaan kinerja.

“Berdasarkan Pergub 24 Tahun 2023, penilaian kinerja ASN dilakukan melalui Sistem Informasi Kinerja Pegawai ASN,” terang Rina melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp, Jumat, 16 Februari 2024.

Sistem Informasi Kinerja Pegawai ASN merupakan salah satu alat bantu yang digunakan untuk pengukuran TPP bagi pegawai sesuai bobot penilaian pencapaian hasil kerja dan perilaku kerja dengan memperhatikan nilai dasar ASN.

Rina mengungkapkan, saat ini sedang disusun Surat Edaran terkait petunjuk teknis pengukuran kinerja Pegawai ASN. “Sehingga perangkat daerah dapat segera melakukan pengukuran kinerja dan mengajukan Tambahan Penghasilan ASN,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya sejumlah ASN Pemprov Banten mempertanyakan Tukin mereka yang belum cair hingga saat ini. Padahal, biasanya Tukin setiap bulan itu dibayarkan setiap tanggal 5 atau paling lambat tanggal 15 di bulan berikutnya.

Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit ekspose SKK

BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit ekspose SKK

PEMILU 2024 — 76 Ribu Lebih WNI di Hong Kong Gunakan Hak Pilih

Haji Uma Kembali Terpilih dengan Suara Tertinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto gandeng kejaksaan panggil perusahaan belum mendaftar

BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto gandeng kejaksaan panggil perusahaan belum mendaftar

15 Februari 2024
Din Syamsudin Ajak Partai Politik Buktikan Kecurangan Pemilu Melalui Hak Angket – Warga Berita

Din Syamsudin Ajak Partai Politik Buktikan Kecurangan Pemilu Melalui Hak Angket – Warga Berita

8 Maret 2024
Zulhas Ajak Kader PAN Palembang Kerja Keras Menangkan Prabowo-Gibran

MUI Minta Kata Amin Tak Dipolitisasi

21 Desember 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In