WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Hadi Klaim Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Pilkada Serentak 2024

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
5 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Safari ke Tokoh Agama, Menko Hadi Klaim Demi Ciptakan Situasi Kondusif Pasca Pemilu

image_pdfimage_print

Warga Berita – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan pemerintah patuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar sesuai jadwal yakni 27 November.

“Keputusan MK 27 November pemerintah patuh dengan putusan MK,” kata Hadi saat ditemui di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Hadi menjelaskan, pihaknya akan memastikan seluruh lembaga pemilu serta partai politik (parpol) untuk taat dan mengikuti mekanisme pilkada yang telah diatur MK.

Pihaknya juga akan memastikan kondusifitas masyarakat di seluruh daerah saat sebelum hingga pilkada.

Sebelumnya, MK melarang jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak diubah. Hal itu tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menyebut, Mahkamah perlu menegaskan mengenai jadwal yang telah ditetapkan dalam pasal 201 ayat (8).

UU Pilkada pasal tersebut menjelaskan, ‘Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024’.

“Oleh karena itu, Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten,” kata Daniel membacakan pertimbangan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/2).

Daniel mengungkapkan pilkada harus dilakukan sesuai jadwal untuk menghindari adanya tumpang tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai.

“Artinya, mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak,” ujarnya.

Adapun Pileg 2024 digelar pada 14 Februari 2024 dan hasilnya akan diketahui per 20 Maret 2024. Sedangkan Pilkada 2024 dalam UU dijadwalkan pemungutan suaranya pada 27 November 2024.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Sekolah-sekolah Swasta Tolak Dana BOS Digunakan untuk Makan Siang Gratis, Mendingan untuk Beasiswa » Warga Berita

Sekolah-sekolah Swasta Tolak Dana BOS Digunakan untuk Makan Siang Gratis, Mendingan untuk Beasiswa » Warga Berita

Gelar Bazar UMKM Wartawan, KWP: Bentuk Kepedulian Promosikan Usahanya

Gelar Bazar UMKM Wartawan, KWP: Bentuk Kepedulian Promosikan Usahanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
UAS Posting Hasil Survei Cagub Riau, Ini Reaksi Netizen – Warga Berita

UAS Posting Hasil Survei Cagub Riau, Ini Reaksi Netizen – Warga Berita

26 April 2024
Gerindra Beri Sinyal Duetkan Ahmad Dhani Bareng Bayu Airlangga di Pilkada Surabaya – Warga Berita

Gerindra Beri Sinyal Duetkan Ahmad Dhani Bareng Bayu Airlangga di Pilkada Surabaya – Warga Berita

15 Mei 2024
viral

Viral ! Viral Poster Caleg Ditempel Tulisan ‘Tersangka Penusukan Pohon’

14 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In