SERANG,Warga Berita – Rumah pengaduan tampung pagi Gerakan Banten Nyata (GBN) mempersilahkan bagi masyarakat Banten yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran untuk melaporkan apabila terjerat dalam hukum.
Ketua Tampung Pagi GBN Ferry Renaldy mengatakan, pihaknya terbuka kepada masyarakat pendukung Prabowo-Gibran apabila telah dilaporkan adanya masalah hukum yang menyangkut pada keterkaitannya dalam pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Pada prinsipnya kami terbuka untuk masyarakat apabila dia dilaporkan ke Bawaslu, diduga yang melakukan pelanggaran kita akan mencoba advokasi,” ujarnya di Rumah Tampung Pagi GBN, Ciracas Kota Serang, Kamis 4 Januari 2024.
Ia menjelaskan, tidak hanya masyarakat yang dilaporkan saja, melainkan juga apabila ada masyarakat pendukung pasangan calon (Paslon) Prabowo-Gibran yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dari paslon lain.
“Mereka bisa berkonsultasi langsung di rumah tampung pagi GBN. Itu tidak hanya masyarakat pendukung paslon 02 saja, namun juga berlaku bagi masyarakat yang mengetahui informasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu 2024,” katanya.
Ia menuturkan, pihaknya akan merahasiakan seluruh identitas pelapor, apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh lawan politik Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
“Informasi pelapor nanti dirahasiakan, karena diatur dalam per Bawaslu maupun PKPU odentitas pelapor sangat dirahasiakan. Kami akan standby di rumah pengaduan tampung GBN ini dari jam 10 pagi sampai jam 5 sore,” tuturnya.
Ia mengatakan, pihaknya siap melakukan proses pelaporan apabila ada pendukung 02 yang menemukan dugaan pelanggaran, dengan disertakan bukti dan fakta-fakta baik berupa foto, video, maupun lainnya.
“Kami tampung pagi GBN, yang mana memang masyarakat yang mendukung paslon 02 jika memang menemukan dugaan pelanggaran dari paslon 01 maupun 03, dan juga caleg dari partai pengusung paslon 01 maupun 03 segera datang ke rumah pengaduan tampung pagi GBN. Kami akan lakukan advokasi dan kami akan melaporkan ke Bawaslu,” ujarnya.
Editor : Merwanda
SERANG,Warga Berita – Rumah pengaduan tampung pagi Gerakan Banten Nyata (GBN) mempersilahkan bagi masyarakat Banten yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran untuk melaporkan apabila terjerat dalam hukum.
Ketua Tampung Pagi GBN Ferry Renaldy mengatakan, pihaknya terbuka kepada masyarakat pendukung Prabowo-Gibran apabila telah dilaporkan adanya masalah hukum yang menyangkut pada keterkaitannya dalam pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Pada prinsipnya kami terbuka untuk masyarakat apabila dia dilaporkan ke Bawaslu, diduga yang melakukan pelanggaran kita akan mencoba advokasi,” ujarnya di Rumah Tampung Pagi GBN, Ciracas Kota Serang, Kamis 4 Januari 2024.
Ia menjelaskan, tidak hanya masyarakat yang dilaporkan saja, melainkan juga apabila ada masyarakat pendukung pasangan calon (Paslon) Prabowo-Gibran yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dari paslon lain.
“Mereka bisa berkonsultasi langsung di rumah tampung pagi GBN. Itu tidak hanya masyarakat pendukung paslon 02 saja, namun juga berlaku bagi masyarakat yang mengetahui informasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu 2024,” katanya.
Ia menuturkan, pihaknya akan merahasiakan seluruh identitas pelapor, apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh lawan politik Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
“Informasi pelapor nanti dirahasiakan, karena diatur dalam per Bawaslu maupun PKPU odentitas pelapor sangat dirahasiakan. Kami akan standby di rumah pengaduan tampung GBN ini dari jam 10 pagi sampai jam 5 sore,” tuturnya.
Ia mengatakan, pihaknya siap melakukan proses pelaporan apabila ada pendukung 02 yang menemukan dugaan pelanggaran, dengan disertakan bukti dan fakta-fakta baik berupa foto, video, maupun lainnya.
“Kami tampung pagi GBN, yang mana memang masyarakat yang mendukung paslon 02 jika memang menemukan dugaan pelanggaran dari paslon 01 maupun 03, dan juga caleg dari partai pengusung paslon 01 maupun 03 segera datang ke rumah pengaduan tampung pagi GBN. Kami akan lakukan advokasi dan kami akan melaporkan ke Bawaslu,” ujarnya.
Editor : Merwanda