TANGERANG, Warga Berita – Sebanyak empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, menjalani pemungutan suara susulan (PSS), Minggu, 18 Februari 2024.
PSS dilakukan akibat empat TPS tersebut terdampak banjir akibat hujan deras yang melanda wilayah Kota Tangerang, 14 Februari 2024.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pun sampai datang memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara susulan di empat TPS di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu siang, 18 Januari 2024.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan, maksud dan tujuannya menyempatkan waktu berinteraksi dengan petugas TPS, Panitia Pengawas Kelurahan dan Kecamatan serta masyarakat di luar area TPS untuk memastikan tahapan berjalan sesuai dengan aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi susulan ini,” ungkapnya.
Zain menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tertib menunggu panggilan untuk mencoblos, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara berlangsung.
“Sampai dengan saat ini pelaksanaan pengamanan berjalan dengan baik dan kondusif. Melibatkan TNI-Polri, Linmas, termasuk pengawas kelurahan dan Kecamatan Larangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, menyebut jika ada empat TPS di Larangan Utara yang melakukan pemungutan suara susulan. Yakni, di TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06.
“Berdasarkan pemantauan yang kami lakukan di lapangan, kejadian banjir kemarin berdampak pada 34 TPS di beberapa wilayah di Kota Tangerang. Sebagian besar tetap menjalankan pemungutan suara, sisanya terdapat empat TPS yang menggelar pemungutan suara hari ini,” ujarnya.
Qory mengatakan, terdapat 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti pemungutan suara susulan, meliputi TPS 01 (275 DPT), TPS 02 (274 DPT), TPS 05 (292 DPT), dan TPS 06 (289 DPT).
“Keputusan penundaan pemungutan suara telah kami koordinasikan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah tersebut dengan menimbangkan beberapa rekomendasi yang sesuai dengan regulasi yang ada,” tambahnya.
Diketahui, keputusan dilaksanakannya PSS oleh KPU Kota Tangerang ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023. (*)
Editor: Agus Priwandono
TANGERANG, Warga Berita – Sebanyak empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, menjalani pemungutan suara susulan (PSS), Minggu, 18 Februari 2024.
PSS dilakukan akibat empat TPS tersebut terdampak banjir akibat hujan deras yang melanda wilayah Kota Tangerang, 14 Februari 2024.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pun sampai datang memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara susulan di empat TPS di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu siang, 18 Januari 2024.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan, maksud dan tujuannya menyempatkan waktu berinteraksi dengan petugas TPS, Panitia Pengawas Kelurahan dan Kecamatan serta masyarakat di luar area TPS untuk memastikan tahapan berjalan sesuai dengan aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi susulan ini,” ungkapnya.
Zain menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tertib menunggu panggilan untuk mencoblos, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara berlangsung.
“Sampai dengan saat ini pelaksanaan pengamanan berjalan dengan baik dan kondusif. Melibatkan TNI-Polri, Linmas, termasuk pengawas kelurahan dan Kecamatan Larangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, menyebut jika ada empat TPS di Larangan Utara yang melakukan pemungutan suara susulan. Yakni, di TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06.
“Berdasarkan pemantauan yang kami lakukan di lapangan, kejadian banjir kemarin berdampak pada 34 TPS di beberapa wilayah di Kota Tangerang. Sebagian besar tetap menjalankan pemungutan suara, sisanya terdapat empat TPS yang menggelar pemungutan suara hari ini,” ujarnya.
Qory mengatakan, terdapat 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti pemungutan suara susulan, meliputi TPS 01 (275 DPT), TPS 02 (274 DPT), TPS 05 (292 DPT), dan TPS 06 (289 DPT).
“Keputusan penundaan pemungutan suara telah kami koordinasikan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah tersebut dengan menimbangkan beberapa rekomendasi yang sesuai dengan regulasi yang ada,” tambahnya.
Diketahui, keputusan dilaksanakannya PSS oleh KPU Kota Tangerang ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023. (*)
Editor: Agus Priwandono











