Kota Pekalongan –Warga Berita– Kepala DLH Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso atau akrab disapa SBS, mengatakan ditemukan dua home industri yang membuang limbah usaha jeans washnya di Kelurahan Buaran Kradenan.
“Dimana dalam memproduksi usahanya mencemari sungai kecil di wilayahnya dan tidak ada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta belum memiliki izin usaha. Tepatnya home industri jeans wash ini berada di Jalan Pelita II, Buaran Kradenan, Kota Pekalongan,” tuturnya.
Dikatakannya dirinya telah mengundang pihak terkait ke DLH untuk dilakukan pembinaan dan edukasi agar kedua home industri tersebut segera mengurus izin usahanya ke DPMPTSP dan secara bertahap melengkapi sarana dan prasarana atau memperbaiki proses produksi usahanya sehingga tidak mencemari lingkungan sekitarnya.
Menurutnya, dari pemanggilan kedua home industri tersebut ditindaklanjuti dengan pemberian surat pemberitahuan hasil temuan di lapangan kepada mereka. Lanjutnya, DLH bersama perangkat kelurahan setempat dan instansi terkait lainnya secara intens akan melakukan pemantauan di lapangan terhadap kedua home industri jeans wash tersebut.
“Kalau sekarang tahapnya masih melakukan pembinaan kemudian kami berikan surat peringatan tertulis. Setelah itu, kami rutin pantau dua home industri itu terkait sejauh mana mereka bisa memenuhi pembinaan dari kami,” pungkasnya usai menjadi narasumber dalam Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan yang Dihadapi Pelaku Usaha dalam Merealisasikan Kegiatan Usahanya di Kota Pekalongan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan di Hotel Nirwana Pekalongan, Rabu siang (29/5/2024).
Post Views: 1,515