WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Disurati Kejaksaaan, Perusahaan Tambang di Pandeglang Akhirnya Patuh Bayar Pajak – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
23 Januari 2024
Reading Time: 1 min read
0
Disurati Kejaksaaan, Perusahaan Tambang di Pandeglang Akhirnya Patuh Bayar Pajak – Warga Berita

PANDEGLANG,Warga Berita–Sempat mangkir, sejumlah perusahaan tambang akhirnya mematuhi kewajibannya membayar pajak.

Sebelumnya, sejumlah perusahaan tambang terkesan enggan membayar pajak. Namun, kondisi itu berubah setelah Bapenda Kabupaten Pandeglang ‘beraksi’.

Seperti dikatakan Kabid Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang, Yunisa bahwa setelah diberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, sejumlah perusahaan tambang telah melaporkan dan membayar pajak.

“Kejari Pandeglang telah mengirim surat ke-9 perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pajak,” ungkap Yunisa, Selasa 23 Januari 2024.

Menurutnya, dari sembilan perusahaan yang mendapatkan SKK, hanya dua perusahaan tambang yang masih belum melaporkan atau membayar pajaknya.

“Ya sekarang tinggal dua perusahaan lagi yang sama sekali belum melakukan pelaporan maupun pembayaran pajaknya kepada pemerintah daerah,” katanya.

Dikatakannya, bahwa dari total perusahaan yang mendapatkan SKK, seperti pajak hotel, reklame dan restoran, untuk target Penerimaan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 450 juta.

Proses realisasi secara bertahap telah berlangsung, dengan beberapa perusahaan sudah melakukan pembayaran, memberikan kontribusi positif terhadap kas daerah.

Yunisa menjelaskan bahwa sejumlah perusahaan yang sebelumnya tidak patuh pajak kini telah berubah menjadi patuh membayarkan pajaknya kepada pemerintah daerah.

“Kerjasama dengan Kejaksaan selama dua tahun telah membawa hasil positif, dan kami tidak dapat berhasil tanpa bantuan dari Kejaksaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk tahun 2024, Bapenda Pandeglang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kepatuhan perusahaan sebagai wajib pajak.

“Setelah mencapai ketaatan dari perusahaan, kami akan melakukan evaluasi terhadap laporan dan pembayaran yang telah dilakukan,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mengalami kesulitan menagih wajib pajak dari perusahaan tambang. Salah satunya wajib pajak mineral bukan logam dan batuan. (*)

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

PANDEGLANG,Warga Berita–Sempat mangkir, sejumlah perusahaan tambang akhirnya mematuhi kewajibannya membayar pajak.

Sebelumnya, sejumlah perusahaan tambang terkesan enggan membayar pajak. Namun, kondisi itu berubah setelah Bapenda Kabupaten Pandeglang ‘beraksi’.

Seperti dikatakan Kabid Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang, Yunisa bahwa setelah diberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, sejumlah perusahaan tambang telah melaporkan dan membayar pajak.

“Kejari Pandeglang telah mengirim surat ke-9 perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pajak,” ungkap Yunisa, Selasa 23 Januari 2024.

Menurutnya, dari sembilan perusahaan yang mendapatkan SKK, hanya dua perusahaan tambang yang masih belum melaporkan atau membayar pajaknya.

“Ya sekarang tinggal dua perusahaan lagi yang sama sekali belum melakukan pelaporan maupun pembayaran pajaknya kepada pemerintah daerah,” katanya.

Dikatakannya, bahwa dari total perusahaan yang mendapatkan SKK, seperti pajak hotel, reklame dan restoran, untuk target Penerimaan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 450 juta.

Proses realisasi secara bertahap telah berlangsung, dengan beberapa perusahaan sudah melakukan pembayaran, memberikan kontribusi positif terhadap kas daerah.

Yunisa menjelaskan bahwa sejumlah perusahaan yang sebelumnya tidak patuh pajak kini telah berubah menjadi patuh membayarkan pajaknya kepada pemerintah daerah.

“Kerjasama dengan Kejaksaan selama dua tahun telah membawa hasil positif, dan kami tidak dapat berhasil tanpa bantuan dari Kejaksaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk tahun 2024, Bapenda Pandeglang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kepatuhan perusahaan sebagai wajib pajak.

“Setelah mencapai ketaatan dari perusahaan, kami akan melakukan evaluasi terhadap laporan dan pembayaran yang telah dilakukan,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mengalami kesulitan menagih wajib pajak dari perusahaan tambang. Salah satunya wajib pajak mineral bukan logam dan batuan. (*)

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Penertiban Knalpot Brong Disekolah, Polsek Wanasari Temukan 8 Pelanggar

Penertiban Knalpot Brong Disekolah, Polsek Wanasari Temukan 8 Pelanggar

Bawaslu dan Tim Gabungan Tertibkan Ribuan APK Melanggar Aturan

Bawaslu dan Tim Gabungan Tertibkan Ribuan APK Melanggar Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Irwan Demokrat Klaim Prabowo Tampil Rileks dan Tulus di Debat Pertama Capres

Irwan Demokrat Klaim Prabowo Tampil Rileks dan Tulus di Debat Pertama Capres

13 Desember 2023
Dokter: Orang tua harus perhatikan kesehatan gigi anak

Dokter: Orang tua harus perhatikan kesehatan gigi anak

3 Februari 2024
Jaksa tuntut Kepala BTP Jawa Bagian Tengah 8 tahun penjara

Jaksa tuntut Kepala BTP Jawa Bagian Tengah 8 tahun penjara

21 Desember 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In