Pada hari ketiga pendaftaran bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Banyumas untuk Pilkada 2024, pasangan Sadewo Tri L dan Dwi Asih Lintarti (Sadewo-Lintarti) menjadi satu-satunya pasangan yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas. Pasangan ini diusung oleh 12 partai politik yang ada di Banyumas.
Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun, menyatakan bahwa pasangan Dewo-Lintarti mendapatkan dukungan suara mencapai 98,5 persen suara sah dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024. Meskipun demikian, Rofingatun tidak ingin berspekulasi bahwa hanya akan ada satu pasangan bacalon yang mendaftar, mengingat pendaftaran baru akan berakhir pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.
“Sesuai dengan PKPU yang ada, jika hanya ada satu bacalon yang mendaftar, maka akan dilakukan penambahan pendaftaran hingga tiga hari atau mulai 30 Agustus 2024 – 1 September 2024,” jelas Rofingatun.
Sadewo mengatakan bahwa pada awalnya hanya ada tiga partai yang mengusung Dewo-Lintarti, yakni PDIP, PKB, dan PAN. Namun sejak 27 Agustus 2024, partai politik lain di Banyumas yang sebelumnya mengusung pasangan Ma’ruf Cahyono-Rachmat Imanda ikut bergabung dengan pihaknya.
“Total ada 12 parpol. Selain pengusung pertama, partai berikutnya yang bergabung yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, PPP, PKS, Gerindra, Partai Demokrat, Partai Gelora Indonesia, Partai Perindo dan Partai Umat,” ungkap Sadewo.
Sadewo menegaskan bahwa dukungan yang diterimanya merupakan bagian dari proses demokrasi dan hasil komunikasi yang baik dengan bakal calon lainnya. “Jadi kalau mengerucut dan mendukung saya, tidak ada rekayasa, tidak ada apa-apa,” katanya.
Saat mendaftar ke KPU Banyumas, Dewo-Lintarti diiringi oleh pengurus partai pengusung dan ratusan pendukung. Mereka juga mengiringi pasangan ini dengan musik kentongan khas Banyumas, menambah semarak suasana pendaftaran.
Dengan dukungan yang sangat besar dari hampir seluruh partai politik di Banyumas, pasangan Dewo-Lintarti diprediksi akan menghadapi kotak kosong dalam Pilkada Banyumas 2024 mendatang. Namun, KPU Banyumas masih membuka kemungkinan adanya pendaftar lain hingga batas waktu yang ditentukan.












