WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Cabuli Siswi SD, ASN Kemenag Banten Dilaporkan ke Polisi – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
3 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Diduga Cabuli Siswi SD, ASN Kemenag Banten Dilaporkan ke Polisi – Warga Berita

SERANG, Warga Berita – Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Banten dilaporkan ke Polresta Serang Kota.

ASN berinisial S tersebut dilaporkan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap siswi SD.

Informasi yang diperoleh, kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SD berinisial M (9) ini terungkap setelah ibunya memeriksa ponsel S pada pertengahan Desember 2023 lalu. Dari galeri ponsel tersebut, ibu korban mendapati perbuatan cabul yang dilakukan S.

Tak terima dengan perbuatan S, ibu korban lantas melapor ke Polresta Serang Kota. Dari keterangan korban, perbuatan cabul yang dilakukan S tersebut sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Perbuatan cabul itu dilakukan S saat kondisi rumahnya dalam kondisi sepi. Modusnya adalah dengan memanggil korban dan memegang serta memasukkan jari tangan bagian sensitifnya.

Usai melakukan perbuatannya, pria dengan lima orang anak itu mengancam korban dengan memenjarakannya. Korban yang takut dengan ancamannya itu lantas memilih bungkam dan menutupi perbuatan bejat ayah sambungnya itu.

Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. Laporan tersebut dibuat pada pertengahan Desember 2023 lalu. “Iya benar ada laporan itu. Benar (terlapor merupakan ASN Kemenag Banten),” kata Febby, Rabu 3 Januari 2024.

Febby mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lain. Dari laporan itu, penyidik juga sudah meminta untuk dilakukan visum terhadap korban. “Visumnya sudah, dari visumnya ada robekan yang mengarah ke pencabulan,” ungkapnya.

Ditanya soal dugaan pencabulan itu dilakukan sejak korban kelas dua SD, Febby membenarkannya. Kejadian itu kata Febby, selalu ditutupi korban karena takut dengan ancaman terlapor.

“Menurut pengakuannya sudah sejak kelas dua SD. Korban ini diancam akan dipenjarakan kalau bercerita kepada ibunya atau ke orang lain. Dugaan pencabulan ini baru diketahui pada pertengahan Desember 2023 lalu setelah ibunya menempati gambar perbuatan cabul yang dilakukan suaminya di galeri ponsel (milik suaminya),” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG, Warga Berita – Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Banten dilaporkan ke Polresta Serang Kota.

ASN berinisial S tersebut dilaporkan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap siswi SD.

Informasi yang diperoleh, kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SD berinisial M (9) ini terungkap setelah ibunya memeriksa ponsel S pada pertengahan Desember 2023 lalu. Dari galeri ponsel tersebut, ibu korban mendapati perbuatan cabul yang dilakukan S.

Tak terima dengan perbuatan S, ibu korban lantas melapor ke Polresta Serang Kota. Dari keterangan korban, perbuatan cabul yang dilakukan S tersebut sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Perbuatan cabul itu dilakukan S saat kondisi rumahnya dalam kondisi sepi. Modusnya adalah dengan memanggil korban dan memegang serta memasukkan jari tangan bagian sensitifnya.

Usai melakukan perbuatannya, pria dengan lima orang anak itu mengancam korban dengan memenjarakannya. Korban yang takut dengan ancamannya itu lantas memilih bungkam dan menutupi perbuatan bejat ayah sambungnya itu.

Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. Laporan tersebut dibuat pada pertengahan Desember 2023 lalu. “Iya benar ada laporan itu. Benar (terlapor merupakan ASN Kemenag Banten),” kata Febby, Rabu 3 Januari 2024.

Febby mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lain. Dari laporan itu, penyidik juga sudah meminta untuk dilakukan visum terhadap korban. “Visumnya sudah, dari visumnya ada robekan yang mengarah ke pencabulan,” ungkapnya.

Ditanya soal dugaan pencabulan itu dilakukan sejak korban kelas dua SD, Febby membenarkannya. Kejadian itu kata Febby, selalu ditutupi korban karena takut dengan ancaman terlapor.

“Menurut pengakuannya sudah sejak kelas dua SD. Korban ini diancam akan dipenjarakan kalau bercerita kepada ibunya atau ke orang lain. Dugaan pencabulan ini baru diketahui pada pertengahan Desember 2023 lalu setelah ibunya menempati gambar perbuatan cabul yang dilakukan suaminya di galeri ponsel (milik suaminya),” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
PEMILU 2024  — Bawaslu Jakpus Persilakan Jika TKN Melapor ke DKPP

PEMILU 2024  -- Bawaslu Jakpus Persilakan Jika TKN Melapor ke DKPP

Campaign ‘METTA’ dari Mahasiswa Ilkom Beri Ruang Masyarakat…

Campaign ‘METTA’ dari Mahasiswa Ilkom Beri Ruang Masyarakat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Sekjen Pdip Hasto Kristianto.jpeg

Hasto Minta Kader PDIP Lakukan Kampanye ‘Door to Door’ Temui Rakyat

11 Desember 2023
Warga Desa Tonjong, Grobogan Dapatkan Pengobatan Gratis Pasca Banjir dari LPPM Undip

Warga Desa Tonjong, Grobogan Dapatkan Pengobatan Gratis Pasca Banjir dari LPPM Undip

26 Februari 2024
Polri Luruskan Pernyataan Jenderal Listyo Soal Estafet Kepemimpinan di 2024

Polri Luruskan Pernyataan Jenderal Listyo Soal Estafet Kepemimpinan di 2024

13 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In