SERANG, Warga Berita – DPRD Provinsi Banten berharap Presiden RI Joko Widodo segera melantik Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Diketahui, jabatan Sekda Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten berakhir hari ini. Menteri Dalam Negeri Tito M Karnavian melalui Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menunjuk Sekda Banten sebagai Plh Gubernur Banten.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, karena terjadinya kekosongan kepala daerah secara otomatis Sekda menjadi Plh.
“Plh adalah Pelaksana Harian yang dijabat oleh Sekda untuk menjalankan tugas sehari-hari kepala daerah atas perintah Mendagri,” ujar Andra melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApps, Minggu, 12 Mei 2024.
Kata dia, Pj Gubernur dasarnya adalah keputusan Presiden. “Keputusan Presiden terkait Pj Gubernur Banten berakhir pada hari ini dan kita menunggu keputusan Presiden terbaru untuk Pj Gubernur Banten,” ungkapnya.
Politikus Partai Gerindra ini mengaku hingga saat ini belum ada surat terbaru dari Kemendagri. Namun, menurutnya jabatan Plh Gubernur Banten tak akan lama. “Tunggu saja sampai besok Senin,” tutur Andra.
Ia mengatakan, Plh dan Plt prinsipnya sama. “Bedanya kalau Plh dasarnya bilamana terjadi kekosongan karena kepala daerahnya berhalangan sementara. Plt bilamana kepala daerahnya berhalangan tetap,” ujarnya.
Kata dia, kewenangan Plt dan Plh ada di pemerintah pusat. “Dan tentu kita berharap pemerintah pusat segera menetapkan Pj Gubernur untuk memimpin Banten sampai dengan pelantikan Gubernur hasil Pilkada 2024,” terang Andra.
Ia mengatakan, yang memberikan perintah kepada Plh atau Plt adalah atasannya langsung yakni Mendagri. “Untuk itu, idealnya segera dipimpin oleh Pj karena pemerintahan daerah itu adalah Gubernur dan DPRD,” tegas Andra.
Editor: Mastur











