WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Denda Tilang Uji Emisi Berlaku 1 September

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
6 September 2023
Reading Time: 1 min read
0
Denda Tilang Uji Emisi Berlaku 1 September

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Warga Berita, JAKARTA – Saksi denda tilang untuk para pelanggar uji emisi di DKI Jakarta telah berlaku sejak 1 September kemarin. Denda tilang yang dikenakan kepada pemilik kendaraan yang tak lolos uji emisi paling banyak Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

Pengenaan denda tilang untuk para pelanggar uji emisi merujuk pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 Pasal 285 dan 286. Lantas, ke mana ‘larinya’ uang hasil tilang tersebut?

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Sarjoko memastikan, uang hasil tilang kendaraan yang tidak lolos atau belum uji emisi seluruhnya langsung masuk ke kas negara.

“Denda tilang disetor ke kas negara sebagai penerimaan bukan pajak,” ujar Sarjoko, dikutip dari Antara, Rabu (5/9).

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan pemasukan pemerintah pusat yang asalnya bukan dari pajak. Kepolisian memungut PNBP dari banyak hal lain seperti penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kepengurusan STNK, BPKB dan pelat nomor.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan, pemberlakuan tilang bagi kendaraan tak lolos uji emisi menjadi salah satu solusi jangka pendek untuk menekan polusi udara di Jakarta.

Tilang razia itu dilaksanakan serentak di lima titik berbeda, yakni Jalan Perintis Kemerdekaan (Jakarta Timur), Jalan RE Martadinata, (Jakarta Utara), kawasan Taman Anggrek (Jakarta Barat), Terminal Blok M (Jakarta Selatan) dan Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat).

Sementara Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas LH DKI Jakarta memastikan, lokasi razia dan tilang bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi berpindah-pindah setiap pekannya.

“Kami baru tahap awal per seminggu sekali, ke depan berubah lokasinya. Jadi tidak sama lokasi itu-itu saja,” kata Asep.

(dtk)

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Ridwan Kamil.jpg

Ridwan Kamil Belum dapat Ungkapkan Langkah Politiknya, Tunggu Saja Akan Ada Breaking News

Mario Dandy.jpg

Vonis Mario Dandy Dibacakan Hari ini, Rafael Alun : Saya Tetap Menyayangi Dia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
KPU Angkat Suara Soal Lonjakan Suara PSI di Rekapitulasi

Putusan MK Atas Sengketa Pilpres Bersifat Erga Omnes

15 April 2024
Partai Gelora Keberatan Jika PKS Masuk Koalisi Prabowo-Gibran – Warga Berita

Partai Gelora Keberatan Jika PKS Masuk Koalisi Prabowo-Gibran – Warga Berita

29 April 2024
Prof Hartono Ditetapkan Sebagai Rektor UNS Masa Jabatan 2024-2029

Prof Hartono Ditetapkan Sebagai Rektor UNS Masa Jabatan 2024-2029

18 Juli 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In