SERANG,Warga Berita-DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banten merespon tudingan salah satu calon legislatif (caleg) incumbent dari Partai Demokrat yang menuding adanya penggelembungan suara pada salah satu caleg PDIP di Kota Serang.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Asep Rahmatullah mengatakan, tudingan itu sangatlah tidak mendasar. Hal itu diperkuat dengan hasil pleno KPU Banten kemarin yang membuktikan bahwa tuduhan terhadap partainya tak terbukti.
“Jika merasa keberatan atas kekalahannya, silakan mengadu ke kanal yang sudah disediakan. Jangan menuduh dengan membabibuta,” kata Asep, Senin 11 Maret 2024.
Sebelumnya, Nuraeni yang merupakan caleg incumbent dapil Banten II menuding adanya indikasi penggelembungan suara di Kota Serang untuk Caleg dari PDI Perjuangan. Hal ini membuat adanya pergeseran kursi demokrat di Senayan.
Asep pun meminta kepada Caleg yang kalah pada Pemilu 2024 ini untuk legowo dan tak melayangkan tudingan tak mendasar.
Dikatakannya, rekaitulasi suara yang telah dilakukan secara berjenjang dari tingkat TPS, PPK, KPU Kabupaten hingga tingkat Provinsi sudah dilakukan dengan mekanisme yang benar.
“Saya kira kita harus mengakui, kalau kalah berarti Anda belum disukai rakyat,” ujar Asep.
Mantan Ketua DPRD Banten ini menyayangkan sikap caleg DPR RI yang tidak menempuh mekanisme tentang Pemilu. Jika memang benar memiliki bukti, kata dia, bisa langsung diserahkan ke Bawaslu.
“Ibarat kita ini sedang main bola. Kalau ada kesalahan sampaikan di lapangan. Jangan sudah di luar lapangan teriak cari kambing hitam. Itu namanya gak eloklah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Nuraeni menyebut bahwa, jika tidak digelembungkan, Partai Demokrat unggul dari PDIP dengan perbedaan 500 suara. Meski menang tipis kata dia, tapi pihaknya bisa mempertahankan kursi di Dapil Banten II.
“Bagi kami menang dan kalah itu biasa, tapi kalau kalah harus dicurangin dengan kejahatan politik seperti ini, kami tidak terima, bukan persoalan yang dikotak-katik, tapi niat jahatnya ini yang tidak bisa ditolerir,” katanya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi












