PANDEGLANG, Warga Berita – Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani menyalonkan diri menjadi Bupati Pandeglang pada Pilkada 2024.
Kepala Dindikpora Raden Dewi Setiani secara resmi menyalonkan diri setelah hari Rabu, 24 April 2024, melalui Liaison Officer (LO) Iim mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang di kantor DPC Partai Demokrat, DPC PDI Perjuangan, dan DPC PKB Kabupaten Pandeglang.
Raden Dewi Setiani salah satu birokrat yang sudah puluhan tahun mengabdi di Kabupaten Pandeglang.
Belum diketahui secara pasti memotivasi Raden Dewi Setiani turut serta mengikuti penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
Berdasarkan informasi diterima hal itu dilakukan Raden Dewi Setiani karena sudah mendapatkan restu dari kakaknya, Mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah, untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Pandeglang menjadi lebih baik lagi.
Menurut LO Iim, ia mendapatkan mandat dari Raden Dewi Setiani mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
“Kita telah mengambil formulir pendaftaran di tiga partai sesuai dengan mandat,” katanya kepada Warga Berita, Rabu, 24 April 2024.
Sementara ini baru tiga partai yaitu Partai Demokrat, PDI Perjuangan dan PKB.
“Formulir pendaftaran sudah kita ambil. Kita pelajari dan nanti untuk pengembalian formulir oleh Ibu Dewi, ke masing-masing Parpol,” katanya.
Sebelumnya, Desk Pilkada 2024 DPC PKB Kabupaten Pandeglang Karsono mengatakan, DPC PKB telah membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
“Setelan dibuka, ada lima orang kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang mendaftarkan ke DPC PKB,” katanya.
Calon pertama datang mendaftar dari Risya Natakusumah. Kemudian Iing Andri Supriadi, Raden Dewi Setiani (Kepala Dindikpora Pandeglang), Diana Jayabaya, dan Tb Entus Mahmud Sahiri.
“Terkait penjaringan ini waktu terakhir atau penutupan masih menunggu DPP. Karena kita bersifat hierarki, desk pilkada ini strukturnya sampai DPP kapan ditutupnya kita masih menunggu instruksi dari DPP,” katanya.
Dalam pendaftaran di DPC PKB dapat dilakukan dengan dua mekanisme. Mekanisme pertama pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati secara online mengisi formulir. Namanya aplikasi calon kepala daerah atau Sicakada.
“Kemudian setelah diinput sistem aplikasi Sicakada secara online dia harus menyerahkan ke sini. Jadi ada dua mekanisme yang harus dilalui,” katanya.
Pada saat penyerahan formulir, harus dilakukan oleh calonnya sebagai bentuk keseriusan.
“Minimal tahu kantor DPC-nya, pada prinsipnya PKB akan membuka seluas-luasnya baik internal maupun eksternal, dan akan kita perlakukan secara sama,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi











